KABARBONE.COM, BONE – Pasca debat publik perdana Calon Bupati dan Wakil Bupati Bone yang digelar KPU Bone di Ball Rom Sentosa Hotel Novena, Bone, Rabu (30/10) lalu, tudingan yang dialamatkan kepada Paslon Nomor urut 3, Andi Asman Sulaiman-Andi Akmal Pasluddin yang dianggap kurang memahami soal Mall Pelayanan Publik (MPP) dan Soal Pajak disanggah oleh Juru Bicara BeraAmal angkat Bicara.
Jubir BerAmal Syam Nur, justru menganggap bahwa apa yang dipaparkan oleh Cawabup Andi Akmal Pasluddin saat debat soal MPP yang belum maksimal adalah bentuk komitmen Paslon BerAmal ingin memperbaiki sistem pelayanan publik ketika diberikan kepercayaan memimpin Bone.
Bahkan ia mengatakan Pasangan BerAMal justru selalu menjawab pertanyaan sesuai dengan realitas yang ada.
“Seperti saat menanggapi soal Mall Pelayanan Publik (MPP) yang belum berjalan maksimal, AAP menjawab bahwa MPP belum berjalan. Itu dimaksudkan bahwa sejak keberadaannya MPP belum berjalan atau berfungsi secara maksimal. Cobalah cek baik-baik di MPP, kan belum belum berjalan maksimal. Apanya yang salah jawaban AAP, ” ungkap Jubir BerAMal Syam Nur.
Cannu panggilan akrab Syam Nur menegaskan bahwa kritikan jubir Paslon Nomor urut 2 Tegak Lurus kepada Paslon BerAmal tidak memahami esensi pertanyaan.
“Pahami baik-baik pertanyaannya agar tidak salah menanggapi. Justru ini adalah kritikan BerAmal untuk memperbaiki sistem pelayanan. Dan jika BerAmal terpilih salah satu misinya yakni tranformasi pelayanan publik. Bagaimana masyarakat menjangkau pelayanan secara mudah dengan sistem online. Ini yang BerAmal ingin benahi ke depan soal MPP,” jelas Sekretaris DPC Gerindra Bone ini.
Sedangkan soal pajak daerah, Syam Nur mengatakan baha soal pajak daerah memang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).
Tapi yang disinggung Paslon Tegak Lurus adalah pajak kendaraan akan dialihkan ke daerah, apa yang disanggah oleh Andi Akmal pada sat debat memang benar, bahwa pajak kendaraan itu kewenangan provinsi bukan daerah.
“Pajak daerah memang diatur, tapi ada klasifikasinya yang mana kewenangan daerah. Termasuk pajak kendaraan itu kewenangan provinsi, dan daerah hanya dapat pembagian hasil pajak dari Bapenda Provinsi Sulsel sesuai persentase diatur di regulasi,”
“Apa yang disampaikan Andi Akmal bahwa PAD kita hanya 200 miliar lebih itu benar, dan sanggahan soal pembiayaan Program Tegak Lurus 7 juta / kk dari dari mana, itu karena Andi Akmal melihat pajak daerah kita tidak mampu untuk membiayai program tersebut karena pembiayaannya bisa membebani keuangan daerah. Sedangkan kita tahu Bone ini defisit anggaran,” ungkapnya.
Lebih lanjut Cannu menegaskan bahwa, kita harus cerdas memaknai sebuah pertanyaan. Seharusnya mari mengevaluasi diri.
“Mari membenahi diri agar Paslon kita bisa tampil prima dan menjawab setiap pertanyaan yang telah disusun oleh tim Panelis,” tukasnya. (*)