PILKADA BONE 2024

Bawaslu Bone Benarkan Laporan Tim Hukum BerAmal di Gakumdu

507
×

Bawaslu Bone Benarkan Laporan Tim Hukum BerAmal di Gakumdu

Sebarkan artikel ini

KABARBONE.COM, BONE – Ketua Bawaslu Kabupaten Bone Alwi membenarkan adanya laporan dari Tim Hukum BerAmal ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) Bawaslu Bone.

“Iya benar ada laporan masuk. Satu adalah pelaporan akun tiktok @lambesulsel dugaan black campaign. Dan laporan dua oknum ASN yang diduga terlibat kampanye salah satu paslon,” beber Alwi saat dikonfirmasi kabarbone.com, Sabtu (26/10/2024).

Senada dengan Ketua Bawaslu Bone, Nur Alim Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Bone juga membenarkan laporan dari kuasa hukum paslon BerAmal.

Ia pun mengatakan pihaknya sementara melakukan pengkajian untuk menentukan apakah masuk unsur pelanggaran.

“Semuanya ada tiga laporan. Satu terkait dugaan black campaign, dan 2 laporan lainnya adalan masalah netralitas ASN. Kita sementara melakukan pengkajian 2×24 jam untuk menentukan apakah memenuhi unsur pelanggaran atau tidak,” ungkap Nur Alim saat dihubungi kababrone.com, Sabtu (26/10).

Sebelumnya diberitakan, Ketua Tim Kuasa Hukum Beramal Andi Asrul Amri SH MH, resmi melaporkan Andi Kurniati Isteri Calon Bupati Bone Nomor Urut 2 Tegak Lurus yakni Andi Islamuddin ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) Bawaslu Bone, Jumat (25/10/2024).

Dari keterangan Kuasa Hukum Paslon Nomor Urut 3 BerAmal, Andi Asrul menjelaskan laporan yang dilayangkan ke Gakumdu Bawaslu Bone didasari atas dugaan kuat Andi Kurniati melanggar netralitas ASN dan turut serta diduga aktif mengkampanyekan paslon tegak lurus.

“Kami laporkan atas dugaan pelanggaran netralitas ASN atas fose jari menandakan mendukung paslon tertentu. Kami harap Gakumdu segera memproses laporan kami,” tegasnya, Sabtu (26/10)

Dalam foto yang beredar di sejumlah media sosial, Andi Kurniati terlihat berpose dengan jari tangan ke atas yang merupakan simbol Paslon tegak lurus bersama satu ASN Lainnya.

Baca Juga  Ditunjuk Jurkam Paslon Beramal, Abeng Tunggu Perintah Resmi Gerindra

Andi Kurniati diketahui seorang ASN aktif yang menjabat sebagai Kepala UPT Samsat Bone.

“Kami juga sekaligus melaporkan 2 ASN di kabupaten bone yang diduga mengkampanyekan paslon tertentu yang merugikan BerAmal dengan laporan No.003/LP/PB/KAB/27.04/X/2024 dan laporan No.004/LP/PB/KAB/27.04/X/2024 terkait Netralitas ASN,”

Dihari yang sama Kuasa Hukum BerAmal juga melaporkan pemilik akun tiktok @lambesulsel, yang diduga melakukan black campaign (Kampanye hitam) kepada Paslon Beramal yakni Andi Asman-Andi Akmal. (*)