KABARBONE.COM, BONE – Kasus oknum karyawan salah satu bank plat merah ternama di Kabupaten Bone yang kepergok selingkuh dengan teman seprofesinya yang viral di media sosial berbuntut panjang.
Hal Ini setelah APR (39) sang suami melaporkan ANP(22) Istrinya Bersama FS(45) ke Polres Bone atas dugaan perzinahan.
Kejadian ini bermula saat Sang istri ANP telah meninggalkan rumahnya 4 hari setelah menikah kemudian Sang suami APR berusaha untuk mencari info tentang keberadaan lokasi istrinya selama meninggalkan rumah.
Sampai suatu hari Sang suami Mengetahui lokasi di mana istrinya sedang berada di suatu rumah bersama dengan terduga Pasangan Selingkuhannya yakni FS yang sedang berduaan di dalam rumah tersebut.
Atas kejadian tersebut Korban ( suami) merasa malu dan merasa keberatan sehingga melaporkan hal tersebut.
Pihak Polres bone sendiri telah menerima laporan tersebut dan menerbitkan laporan polisi nomor LP/675/X/2024/SPKT/RES BONE dan sementara di proses di unit PPA polres bone.
Suami (pelapor) Melalui Kuasa Hukumnya Andi Asrul Amri, SH Membenarkan bahwa Pelapor telah di BAP mulai tadi siang
“Sudah dimintai keterangan, terkait perzinaan,”ungkap Andi Asrul kepada kabarbone.com, Rabu (16/10/2024).
Menurutnya kedua terduga pelaku memiliki suami dan istri yang sah. Terlebih bagi terduga pasangan selingkuhan istri pelapor yang telah memiliki anak dari pernikahannya.
“Secara hukum melanggar aturan,” ujarnya.
Kasus perzinahan oknum karyawan Bank Sulselbar ini terungkap saat pelapor menggerebek istri sahnya yakni ANP berduaan dengan teman kantornya FS di BTN Tiara Kelurahan Bulu Tempe, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Rabu (19/9) lalu.
Namun pihak APR baru melaporkan secara resmi di PPA Polres Bone atas kasus dugaan perzinahan isterinya tersebut melalui kuasa hukumnya(*)