KABARBONE.COM, BONE – Foto lima Camat di Kabupaten Bone berfoto dengan salah satu pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bone beredar sejumlah grup whatsaap, Rabu (28/8/2024).
Dalam foto itu, kelima camat nampak memakai kostum putih-putih.
Informasi awal dugaan pelanggaran terkait dengan pelibatan (ASN) yang berkedudukan sebagai Camat di Kabupaten Bone yang dibuktikan dengan adanya foto yang beredar di media sosial.
Mendapat info tersebut, pihak Bawaslu Bone langsung menindak lanjuti dengan melakukan penelusuran.
“Kemarin kami sudah keluarkan imbauan terkait netralitas ASN, dan hari ini terdapat informasi awal dugaan pelanggaran netralitas ASN yang beredar di media sosial. Tim Bawaslu Bone akan melakukan penelusuran terkait informasi awal dugaan pelanggaran netralitas ASN tersebut” tegas Nur Alim Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Bone.
Analisis keterlibatan ASN dalam pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Bone juga telah disusun oleh Tim Hukum Bawaslu Bone Vivin Sanjaya bersama dengan Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bone Rohzali.
“Kami telah menyusun analisis dugaan pelanggaran netralitas ASN tersebut. Analisis hukum tersebut akan menjadi bahan rapat pleno yang akan dilakukan oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Bone” tutup Rohzali.
Sedangkan Ketua Bawaslu Bone Alwi saay dikonfirmasi menegaskan sekalipun belum ada laporan, pihaknya segera ambil tindakan.
“Sekalipun tidak ada laporan Bawaslu Kabupaten Bone, kami akan menindaklanjuti informasi awal dugaan pelanggaran netralitas ASN dengan melakukan penelusuran,” kata Alwi, Rabu (28/8).
Alwi mengatakan sejauh ini potensi pelanggaran UU ASN dan UU Pilkada yang melarang ASN terlibat politik sementara ditelusuri.
“Kita lakukan penelusuran dulu. Karena kedua undang-undang yang mengatur keterlibatan 11 ASN potensi dilanggar,” pungkasnya.