DAERAH

45 Caleg Terpilih Resmi Sandang Status Anggota DPRD Bone Periode 2024-2029

520
×

45 Caleg Terpilih Resmi Sandang Status Anggota DPRD Bone Periode 2024-2029

Sebarkan artikel ini

KABARBONE.COM, BONE – 45 Caleg Terpilih resmi menyandang status sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Bone) Kabupaten Bone Periode 2024-2029, Senin (12/8/2024).

Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan anggota dewan terpilih pada Pemilihan Legislatif (Legislatif) 14 Februari lalu berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Bone, Jalan Reformasi, Watampone, yang berlangsung sekitar Pukul 10.00 Wita.

I Wayan Sukradana, SH, MH., Kepala Pengadilan Negeri Bone berkesempatan untuk membaca pembacaan sumpah janji Anggota DPRD kabupaten Bone didampingi oleh beberapa pemuka agama.

Sementara itu Rapat Paripurna pelantikan ini dipimpin oleh Pimpinan DPRD Bone periode sebelumnya yaitu, Irwandi Burhan, Bustanil Arifin Amri dan Indra Jaya.

Gubernur Sulawesi Selatan diwakili kepala Dinas Perhubungan Sulsel Andi Erwin Terwo Pabokori, Pj. Bupati Bone diwakili Sekertaris Daerah Andi Islamuddin turut hadir.

Hadir jajaran Forkompimda Bone, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Camat, lurah dan sejumlah kepala desa.

Anggota DPRD Bone masa jabatan 2024-2029 yang terpilih dalam Pemilu Februari lalu. Terdapat 22 Anggota DPRD Bone periode sebelumnya yang kembali menjabat pada periode ini (incumbent).

Pada Rapat Paripurna ini Plt Sekretaris DPRD Bone, Idrus mengumumkan Ketua dan Wakil Ketua Sementara DPRD Bone.

Bustanil Arifin Amri dari Partai Gerindra ditetapkan sebagai Ketua Sementara DPRD, serta Muh Hasrullah dari Partai PKB ditetapkan sebagai Wakil Ketua Sementara DPRD Bone.

Secara simbolis Irwandi Burhan menyerahkan palu sidang kepada Bustanil Arifin Amri sebagai bentuk berakhirnya masa jabatan Anggota DPRD Bone masa jabatan 2019-2024.

Sekda Andi Islamuddin mewakili Pj. Bupati Bone mengatakan, Hari ini merupakan momen yang sangat penting dalam perjalanan demokrasi di kabupaten Bone.

Kata Dia, Anggota DPRD yang baru saja diambil sumpahnya adalah wujud dari aspirasi masyarakat yang dipercayakan untuk membawa suara rakyat dalam menjalankan fungsi legislatif, pengawasan dan penganggaran demi kemajuan daerah kabupaten Bone. (Ded/*)

Baca Juga  DPRD Bone Tetapkan Ranperda LPP APBD 2020 dan Ranperda Desa