Scroll untuk baca artikel
PILKADA SULSEL

Pendaftaran Paslon Pilkada di KPU Bone Mulai 27 Agustus

284
×

Pendaftaran Paslon Pilkada di KPU Bone Mulai 27 Agustus

Sebarkan artikel ini

KABARBONE.COM, BONE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone melaksanakan Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota tahun 2024. Dilaksanakan, Jl Langsat, Kota Watampone, Kabupaten Bone, Sabtu (13/7/ 2024).

Ketua KPU Bone Yusran Tajuddin dalam sambutannya mengatakan dalam PKPU nomor 8 tahun 2024, pengumuman pendaftaran pasangan calon dimulai Sabtu 24 Agustus 2024- Senin 26 Agustus 2024.

“Selanjutnya, pendaftaran pasangan calon 27 Agustus 2024-29 Agustus 2024. Penetapan pasangan calon Minggu, 22 September 2024, dan pengundian nomor urut pasangan calon 23 September 2024. “ungkapnya.

Ia melanjutkan PKPU ini menjadi payung pelaksanaan tahapan pencalonan. Termasuk syarat-syarat pasangan calon hingga tahapan pencalonan.

“Semua diatur dalam PKPU nomor 8 tahun 2024, jadi kami di KPU Bone sudah running terkait tahapan Pilkada 2024, hari ini rampung coklit 100 persen,” lanjut Yusran.

Koordiv Teknis KPU Bone Zainal menambahkan terkait teknis Penyelenggaraan Pilkada nantinya pasangan calon akan diverifikasi di aplikasi SILON, Sistem Pencalonan.

“Di mana setiap pasangan calon diusung dengan syarat kalau di Bone dengan perolehan 9 kursi DPRD Bone pada Pemilu 2024, di mana satu parpol atau gabungan partai politik hanya mengusung satu pasangan calon,” tambahnya. (*)

Baca Juga  KPU Bone Lantik 1.116 PPS untuk Sukseskan Pilkada Sulsel dan Bone