KABARBONE.COM, BONE – Kepala Desa di Bone ramai-ramai melakukan protes di Gedung DPRD Bone, Jalan Reformasi, Watampone, Kamis (12/10/2023).
Puluhan kepala desa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Bone ini protes atas kebijakan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin yang mewajibkan kepala desa menselaraskan program tanam pisang dengan mengalokasikan 40 persen dana desa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2024.
Kepala desa menyambangi Kantor DPRD Bone membawa sejumlah spanduk sepanjang 5 meter bertuliskan Copot Pj Gubernur Sulsel dan sejumlah tulisan protes lainnya.
Diketahui, Surat Edaran (SE) Pj Gubernur Sulsel memerintahkan 40 persen Dana Desa untuk pengembangan budidaya pisang, dalam program ketahanan pangan di Desa dengan target 500.000 hektar lahan yang tersebar di seluruh Desa wilayah Sulsel.
Para kades meminta agar surat edaran itu ditinjau ulang. Mereka bahkan menuntut Pj Gubernur dicopot jika aspirasi itu tidak diperhatikan.
Kedatangan para Kades diterima langsung Komisi I DPRD Bone, H Kahar, Ade Ferry Afrisal dan Rangga Risaswara.
“Kami secepatnya menyampaikan hal ini, karena bulan 11 nanti akan terbit peraturan Menteri Desa, takutnya penggunaan Dana Desa sudah masuk itu yang 40 persen,” Kata Ketua APDESI Bone Andi Rasdi Sumange saat diterima oleh perwakilan Komisi I DPRD Bone, Kamis (12/10/2023).
“Khusus Desa saya, 40 persen itu sekitar Rp 400 juta, saya mau tanam pisang di mana, kami tidak punya hamparan sebegitu banyak,” Tambahnya.
Kades Tocina, Ilham yang turut menyampaikan aspirasi dihadapan anggota Komisi I DPRD Bone mengatakan, kebijakan ini terlalu prematur dan mendahului kebijkan Kementrian Desa.
Ia pun meminta, kebijakan ini dibatalkan karena menurutnya, kebutuhan masing-masing desa berbeda, dan tidak sesuai dengan skala prioritas kebutuhan masyarakat yang diusulkan dalam musyawarah desa.
“Kita bingung 40 persen dana desa ini cukup besar dan kebutuhan masyarakat kita berbeda. Apalagi belum ada jaminan harga atas komoditi pisang ini. Olehnya kami meminta DPRD Bone menyampaikan hal ini ke Pj Gubernur Sulsel,” tegasnya.
Penyampaian aspirasi berlangsung kurang lebih satu jam. Anggota Komisi 1 DPRD Bone Ade Fery Afrisal pun berjanji akan menyampaikan aspirasi kepala desa ini.
“Aspirasi ini akan kami sampaikan besok ke Pak Gubernur, ” Ujar Ade Ferry. (dy)