KABARBONE.COM, BONE – Menghadapi perhelatan pesta demokrasi Pemilu 2024 yakni Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) diharapkan semua Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI-Polri, Kepala Desa dan jajaran penyelenggara pemilu yakni KPU dan Bawaslu dapat menjaga netralitas dan integritas agar dapat meningkatkan kualitas demokrasi.
Utamanya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan jajaran diimbau dan diharapkan dapat bekerja ekstra melakukan pencegahan pelanggaran pemilu utamanya mobilisasi ASN dan praktek politik uang yang masih subur.
Hal ini ditegaskan oleh salah satu Pegiat Demokrasi dari Forum Masyarakat Sipil (Formas) Ade Pitue Ahmad Gunawan kepada kabarbone.com, Kamis (14/9/2023).
Ia menyebut peran Bawaslu Kabupaten Bone dan jajaran sangat vital untuk mengawasi dan mengawal setiap tahapan pemilu agar tidak ada kegiatan kampanye diluar waktu yang telah diatur KPU atau curi star.
“Kita khawatirkan ke depan ada mobilisasi ASN untuk digiring untuk mencoblos figur tertentu, dimana kita ketahui banyak bacaleg dari anak atau keluarga dari pejabat birokrasi. Olehnya Bawaslu mesti memang massif bergerak mengantisipasi hal ini, karena ada sanksi administrasi dan pidana bagi pihak tertentu yang dilarang ikut serta melakukan kampanye termasuk ASN dan kepala desa, termasuk sanksi bagi penyelenggara pemilu yang tidak melaksanakan tupoksinya,” tegasnya.
Ia mengatakan, Bawaslu Bone dan jajaran harusnya sedini mungkin mengidentifikasi kerawanan pemilu, agar potensi kecurangan bisa diminimalisir utamanya sebelum hari H Pemilu
“Kita inginkan Bawaslu bisa bekerja maksimal, dan tidak passif menunggu laporan masyarakat. Karena mereka ini dibekali regulasi yang kuat melakukan pengawasan bersama Gakumdu. Dan kita ingin dorong Bawaslu ini tampil elegan dalam melakukan pengawasan dan tidak terkesan manja karena biaya yang dikeluarkan negara lumayan besar untuk membiayai Bawaslu dan jajaran,” tambahnya.
Sedangkan, Ketua Bawaslu Bone Alwi saat dihubungi mengatakan, saat ini telah menginstruksikan Panwaslu Kecamatan dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) agar melakukan pengawasan melekat setiap tahapan, termasuk mengantisipasi keterlibatan ASN dan pihak lainnya yang secara regulasi dilarang terlibat dalam kampanye atau mendukung secara terang-terangan caleg tertentu.
“Tentu langkah kami jajaran Bawaslu mulai tingkat kabupaten hingga kecamatan dan desa kita terjunkan melakukan pengawasan untuk melakukan antisipasi pelanggaran pemilu. Tentu rekan-rekan ASN ataupun kepala desa kami harapkan, dapat menjaga netralitas karena jika terbukti melakukan pelanggaran kami akan tindaki,” kuncinya.
Diketahui, sesuai jadwal dari KPU RI, Pemilu 2024 akan berlangsung 14 Februari 2024 tahun depan. (dy)