KABARBONE.COM, BONE – Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Andi Akmal Pasluddin mulai atensi persoalan tambang ilegal galian C yang marak di Bone.
Ia mencium sejumlah lokasi tambang galian C di Bone bermasalah karena tak memiliki ijin yang menyebabkan kerusakan lingkungan.
Andi Akmal mengatakan banyak praktek-praktek pengrusakan lingkungan dan hutan yang dilakukan oleh oknum penambang ilegal hanya untuk kepentingan sesaat, tanpa memperhatikan efek jangka panjang ke depan terhadap lingkungan.
Ia pun menggandeng Balai Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakum LHK) dalam kegiatan sosialisasi pencegahan dan penanggulangan tindak pidana Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) untuk memberikan pencerahan kepada kepada peserta sosialisasi
yang dilaksanakan di salah satu hotel di Bone, Ahad (27/8/2023).
“Kami melihat langsung di lapangan, banyak praktek tambang ilegal di Bone yang merusak lingkungan. Jika dibiarkan terus dan tidak ditertibkan ini bisa membahayakan lingkungan dan keberlangsungan hidup warga yang bermukim disekitar lokasi tambang itu,” atensinya.
“Termasuk hutan, diduga ada oknum yang mengeksploitasi tanpa ijin dan ini bisa mengurangi pasokan oksigen dan merusak ekosistem lingkungan,” ungkapnya.
Ia pun menduga ada oknum yang sengaja memanfaatkan penambang ilegal ini sehingga bisa berkeliaran tanpa tersentuh hukum.
“Potensi tambang kita tersebar. Khusus di utara saya amati, banyak tambang ilegal dan masih beroperasi. Jika tidak dihentikan ini masalah besar dikemudian hari. Jangan-jangan memang ada oknum yang bermain, yang membekingi penambang ini,” katanya.
Lanjut Andi Akmal memaparkan pentingnya peran aktif pengamanan dan penegakan hukum Kementerian LHK.
“Jadi Gakum ini sama fungsinya dengan polisi dan jaksa. Bisa menangkap, menyidik,” tukasnya.
Kata dia, seharusnya persoalan tambang ilegal ini, pemerintah kabupaten bisa mencarikan solusi, agar penambang-penambang ilegal ini bisa menambang secara ilegal.
Andi Akmal menyarankan agar Forkopimda Bone dapat duduk bersama mencarikan solusi.
“Seharusnya Pak Bupati, Pak Kapolres dan Pak Dandim serta pengusaha tambang ini duduk bersama carikan solusi. Fasilitasi pengusaha urus ijinnya, jangan justru seolah-olah dibiarkan begitu saja. Ini kan bisa menjadi potensi pendapatan, jika memang tambang ini berijin,” pungkasnya. (dy)