KABARBONE.COM, AWANGPONE – Proyek Pembangunan Bandar Udara Arung Palakka di Kabupaten Bone, Sulsel, kembali menuai sorotan.
Kali ini, Pembangunan Pengembangan Run Way Bandara Arung Palakka disoroti lantaran jenis timbunan yang masuk berkali-kali berganti, hal ini disampaikan Tahajuddin S.Pd, Ketua Koalisi Pemuda Islam Milenial Kabupaten Bone.
Menurutnya, kondisi timbunan yang tidak tetap tentu akan menimbulkan efek jangka panjang, ke depannya jika dilakukan pembangunan RunWay (landasan pacu).
“Timbunan yang masuk harusnya adalah timbunan terbaik yang ada di Bone. Kami perhatikan kondisi di lapangan jenis timbunannya tidak tetap dan berkali-kali berubah, jangan-jangan ada kongkalikong antara supplier, timbunan bandara ini,” ujar Tahajuddin yang juga merupakan Sekretaris Pimpinan Daerah Gerakan Pemuda Islam Indonesia (PD GPII) Kabupaten ini saat dikonfirmasi oleh redaksi kabarbone.com belum lama ini.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, bahwa timbunan adalah dasar pembangunan RunWay (landasan pacu) bandara, ketika timbunannya bermasalah tentu banyak efek yang akan ditimbulkan kedepannya.
“Ini persoalan besar kedepannya dan tentu saja menyangkut keselamatan banyak orang, landasan pacu itu harus benar-benar baik karena tidak kita minta-minta, tiba-tiba ada yang retak ketika landasan pacu telah dibangun tentu ini akan membahayakan jiwa banyak orang,” ungkapnya.
Sementara itu Direktur PT. Mitra Agung Indonesia sebagai perusahaan yang mengerjakan proyek pembangunan bandara Arung Palakka yang dikonfirmasi terkait persoalan diatas menyampaikan, bahwa tidak ada persoalan dengan jenis tanah yang berbeda.
“Ada 3 vendor supplier tanah timbunan, semuanya memiliki ijin tambang dan spesifikasi teknis yang telah dipersyaratkan, perusahaan” jelasnya.
Terkait adanya perbedaan jenis tanah, dirinya menyebutkan hal tersebut kemungkinan disebabkan faktor teknis.
“Karena lokasi ke tiga supplier timbunan berjauhan tentu jenis tanahnya juga berbeda-beda,” terangnya.
Direktur PT. Mitra Agung Indonesia ini pun memaparkan bahwa, semua material alam wajib memiliki IUP dan bukti pembayaran retribusi supplier ke dispenda bone karena itu adalah pendapatan asli daerah Bone, hal ini yang dingatkan ke kami oleh tim kejaksaan sebagai pendamping kami dalam proyek ini.
“Saya minta bantuan stakeholder yang ada di Bone, mari sama-sama ki saling bahu-membahu, saling bantu, kawal biar proyek in bisa berjalan tepat waktu dan tepat mutu sampai akhir,” pungkasnya. (*)