KABARBONE.COM, WATAMPONE – Pasca Penetapan Sistem Pemilu 2024 oleh Mahkamah Konstitusi (MK) Kamis (15/6), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone menggelar rapat koordinasi Tahapan Verifikasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD (BCAD) Tingkat KPU Kabupaten Bone di salah satu hotel di Bone, Jumat (16/6/2023)
Rapat koordinasi dihadiri Komisioner KPU Kabupaten Bone Nazaruddin Zaelani, Andi Mappaninsong, dan dipandu oleh Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Bone Rita Febriyanti.
Rapat koordinasi dihadiri perwakilan 16 partai peserta politik yang telah mendaftarkan Bakal Calon Legislatifnya di KPU Bone Mei lalu.
Dalam rapat koordinasi tersebut, KPU Bone merilis dari 687 BCAD, hanya 21 BCAD yang telah melengkapi dokumen persyaratan atau memenuhi syarat, dan sebanyak 666 BCAD belum melengkapi dokumen pemberkasan yang telah disyaratkan KPU atau belum memenuhi syarat (BMS).
“Dari 687 BCAD yang telah didaftarkan 16 parpol di KPU Bone, baru 21 BCAD yang memenuhi syarat atau telah melengkapi dokumen pemberkasan BCAD, selebihnya belum memenuhi syarat,” ungkap Komisioner KPU Bone Nazaruddin.
Selain itu juga ia juga mengungkapkan masih banyak BCAD yang belum melengkapi data pengimputan di SILON (Sistem Informasi Pencalonan) KPU.
Ia pun meminta agar para parpol segera menyampaikan para bacalegnya untuk segera melakukan perbaikan dokumen.
Tahapan pengajuan perbaikan dokumen bacaleg sendiri berlangsung mulai 26 Mei-9 Juni 2023 mendatang. Verifikasi Administrasi Persyaratan Bakal Calon 10 Juli-6 Agustus 2023, Penyusunan dan Penetapan Daftar Caleg Sementara (DCS) 12-18 Agustus 2023, dan Penetapan Daftar Caleg Tetap (DCT) 4 November 2023.
Ia pun menyampaikan para bacaleg parpol yang berlatarbelakang dari ASN atau pekerjaan lainnya yang digaji menggunakan APBN atau APBD wajib melengkapi surat pengunduran diri dari instansi ia bekerja dan melampirkan didokumen pemberkasan.
Sedangkan Koordinator Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Andi Mappaninsong menjelaskan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) akan diplenokan 21 Juni 2023 dengan merujuk pleno Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP). (dy)