KABARBONE.COM, WATAMPONE – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Gabungan Komisi DPRD Bone Dewan Perwakilan bersama pimpinan OPD Kabupaten Bone untuk membahas realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 diskorsing hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
Palu skorsing diketuk Ketua DPRD Bone Bone Irwandi Burhan, lantas sejumlah anggota dewan yang hadir mempertanyakan ketidakhadiran Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bone H Andi Islamuddin yang juga Sekda Bone.
Dalam rapat tersebut TAPD diwakili Kaban BKAD Bone H. Najamuddin, Kabid Anggaran BKAD Bone Andi Ikbal Walinono, dan Kepala Bappeda Kabupaten Bone Ade Fariq Ashar serta dihadiri sejumlah pimpinan OPD lainnya.
Ketua DPRD Bone Irwandi Burhan menjelaskan bahwa RDP ini digelar guna membahas lambatnya serapan APBD tahun 2023 yang diketahui baru 23 persen.
“RDP ini ditunda karena peserta rapat meminta TAPD untuk hadir, sedangkan kabar terakhir yang kami terima, ketua TAPD sedang sakit,” jelas Irwandi.
Ditambahkannya, subtansi rapat hari ini ialah memperjuangkan belanja langsung masyarakat karena adanya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 212 ini.
“Kita berharap, rapat selanjutnya TAPD bisa hadir,” ungkapnya.
Salah satu Anggota DPRD Bone Andi Purnama Sari mengatakan rapat ini urgen dihadiri Ketua TAPD lantas sejumlah anggaran yang telah disepakati di APBD Tahun 2023 dan telah diumumkan di musrenbang lalu, mengalami perubahan, padahal sudah diumumkan masyarakat.
“Tentu sebagai wakil rakyat, mempertanyakan soal hilangnya sejumlah program yang telah ditetapkan dan diumumkan di masyarakat dalam musrenbang. Ini kita ingin minta penjelasan kepada TAPD karena belum ada kesepahaman bersama hingga saat ini, apalagi serapan APBD kita masih rendah,” pungkasnya. (*)