KABARBONE.COM, WATAMPONE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bone, Sulawesi Selatan, menggelar sosialisasi daerah pemilihan (Dapil) dan Alokasi kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone jelang Pemilu 2024. Kegiatan berlangsung di Aula Hotel Helios, Kabupaten Bone, Kamis (4/5/23).
Ketua Divisi Penyelenggaraan Pemilih, KPU Bone, Nasaruddin Zailani mengatakan jumlah daerah pemilihan (Dapil) Kabupaten Bone mengatakan tidak ada perubahan dan sama dengan jumlah dapil pemilu 2019 lalu.
“Sesuai opsi pertama dari 3 opsi yang diajukan ke KPU RI. Opsi pertama yang disetujui. Jumlah dapil tetap 5 di bone,”ungkapnya.
Ia menyebutkan, meski tidak ada perubahan dapil namun jumlah alokasi kursi mengalami perubahan.
“Dapil 5 sebelumnya 10 kursi, berubah menjadi 9 kursi. Sedangkan dapil 2 sebelumnya 8 kursi menjadi 9 kursi,” tambahnya.
Dia mengatakan alasan perubahan kursi tersebut, dikarenakan ada penurunan jumlah penduduk di Kabupaten Bone sekitar 52 ribu orang.
“Pergeseran ini tentu berdasarkan data DP4 yang menjadi acuan alokasi kursi,” pungkasnya.
Berikut rincian wilayah kecamatan berdasarkan dapil di Kabupaten Bone ;
1. Dapil 1 : Kecamatan Palakka, Tanete Riattang Barat, Tanete Riattang Timur dan Tanete Riattang. Jumlah kursi 10.
2. Dapil 2 : Kecamatan Tonra, Mare, Sibulue, Barebbo, Ponre, dan Cina. Jumlah kursi 9.
3. Dapil 3 : Bontocani, Kahu, Kajuara,Salomekko, Libureng, dan Patimpeng. Jumlah kursi 9.
4. Dapil 4 : Lappariaja, Lamuru, Ulaweng, Amali, Tellu Limpoe, dan Bengo. Jumlah kursi 8.
5. Dapil 5 : Awangpone, Tellu Siattinge, Ajangale, Dua Boccoe, dan Cenrana. Jumlah kursi 9. (*)