KABARBONE.COM, WATAMPONE – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bone menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif pemilu kepada masyarakat dengan mengangkat tema “Bersama Rakyat Awasi Pemilu Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu”.
Kegiatan tersebut dihelat di salah satu hotel di Jalan Ahmad Yani kota Watampone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, yang dipandu oleh Andi Trisna Arif, Senin (17/4/2023)
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi tahapan Pemilu 2024.
Turut Hadir Ketua Bawaslu Bone Hj. Jumria, dan Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Bone Alwi.
Hadir sebagai pemateri Dosen IAIN Watampone Dr Rahmatunnair, Eka Handayani dari Wartawan Independen Bone dan dipandu Andi Trisna Arif Ketua JOIN Bone dan perserta terdiri dari rekan-rekan media.
Dalam materinya, Rahmatunnair mengajak masyarakat Kabupaten Bone untuk berperan aktif dalam pengawasan Pemilu 2024 mendatang.
Rahmatunnair mengatakan bahwa selain melaksanakan pengawasan secara langsung, pengawasan partisipatif juga bertujuan untuk membantu Panwaslu dalam melaksanakan kegiatan pengawasan partisipatif di masyarakat.
“Ini adalah bagian dari membentuk sumber daya manusia publik yang memahami aturan Pemilu. Hal ini juga dapat disampaikan kepada masyarakat,” paparnya.
Sementara, pemateri kedua yang membahas peran pers dalam pengawasan pemilu, Eka Handayani bahwa media dan pers memiliki peranan penting dalam Peliputan Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden Tahun 2024 mendatang.
“Karena setiap tahapan tidak terlepas dari pemberitaan dan sosialisasi Pemilu yang terus dilakukan oleh pers, sehingga proses demokrasi dapat dikawal secara bersama,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa independensi dan transparansi media menjadi modal tersendiri, karena itu menjadi marwah pers selama ini.
“Menjaga independensi dan keterbukaan informasi sangat penting, maka peran pers dalam pemberitaan selama tahapan Pemilu 2019 menjadi salah satu faktor penting dalam demokrasi, sehingga penting objektifitas, independensi dan transparansi serta profesional dalam isu-isu penting Pemilu,” jelasnya.
Sedangkan Ketua Bawaslu Bone Hj Jumria menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pengawasan untuk menjamin agar tahapan Pemilu 2024 bisa berjalan dengan demokratis Jujur dan Adil.
“Bawaslu tentu mengharapakan peran media dan masyarakat agar dalam meminimalisir kecurangan Pemilu ke depan utamanya melakukan pencegahan,” ujarnya.
Pelanggaran pemilu mulai dari praktik politik uang, keterlibatan ASN dan Kepala Desa dan telah diatur dalam Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2023.
Aturan ini kata dia mengatur sangksi pidana jika ada peserta pemilu ataupun ASN atau kepala desa yang terlibat politik praktis yang dijabarkan dalam regulasi tersebut dan akan ditindak lanjuti oleh Gakumdu jika ada pelanggaran pidana.
“Masyarakat ke depan bisa melakukan laporan indikasi pelanggaran pemilu dalam aplikasi SIGAP Lapor atau melalui PKD maupun Panwaslu Kecamatan jika ada indikasi kecurangan tahapan pemilu,” pungkasnya. (dy)