DAERAH

Gandeng Bank Sulselbar, Transaksi Keuangan di Desa Wajib Non Tunai

543
×

Gandeng Bank Sulselbar, Transaksi Keuangan di Desa Wajib Non Tunai

Sebarkan artikel ini

KABARBONE.COM, WATAMPONE – Sekretaris Daerah Bone Andi Islamuddin membuka Sosialisasi Bimbingan Teknis Aplikasi Transaksi Non Tunai (TNT) Online Cash Management Sistem (CMS) Desa Se-Kabupaten Bone dirangkaikan dengan Penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Bone dengan PT Bank Sulselbar tentang sewa lahan milik pemerintah daerah Kabupaten Bone.

Acara tersebut dilaksanakan di Ballroom Sentosa Novena Hotel, Kamis (13/4/2023).

media support

Kepala Dinas PMD Bone A. Gunadil Ukra mengatakan, Kegiatan ini terselenggara oleh Pemerintah Daerah Bone melalui DPMD Bone bekerjasama dengan pihak Bank Sulselbar selaku mitra pengelolaan keuangan desa.

“Sosialisasi bimtek transaksi non tunai online cash management sistem merupakan tindak lanjut Peraturan Bupati Bone tentang transaksi non Tunai.sistem ini diharapkan menjadikan transparansi pengelolaan keuangan di tingkat desa dengan melibatkan peserta dari seluruh Kaur Pemerintah Desa,” Jelasnya.

Kepala Cabang Bank Sulselbar Bone, H. Rahmat Mustamin mengatakan terima kasih atas kepercayaan pemerintah daerah Bone kepada Bank Sulselbar dalam hal pengelolaan keuangan pemerintah Desa.

“Aplikasi CMS selain memudahkan transaksi yang transparan juga menjadi upaya menghindari resiko penyalahgunaan keuangan serta mewujudkan pengelolaan keuangan yang lebih akuntabel,” bebernya.

Sementara itu, Sekda bone mengatakan, hari ini ada dua kegiatan yang menurut saya sangat penting untuk dilaksanakan yakni, sosialisasi CMS dan penandatanganan perjanjian kerjasama sewa lahan milik pemerintah daerah dengan Bank Sulselbar.

“Ke depan, transaksi secara tunai sudah mulai dihilangkan apa lagi telah diterbitkan peraturan Bupati Bone untuk seluruh transaksi non tunai. mengingat di era digitalisasi saat ini suka tidak suka harus kita laksanakan,” jelasnya.

“Pemerintah Daerah berharap agar seluruh peserta mengikuti sosialisasi ini secara bersungguh-sungguh karena sistem ini kita harapkan bisa menghindari praktek pungli” Ungkap Sekda Bone,” pesannya. (***)

Baca Juga  Peringatan HANI 2021, Sejumlah OPD di Bone Diganjar Penghargaan