KABARBONE.COM, WATAMPONE -Bupati Bone Andi Fahsar Mahdin Padjalangi mengajak masyarakat Kabupaten Bone untuk membersihkan diri dan harta bendanya dengan menunaikan pembayaran zakat fitrah dan zakat mal atau harta.
Seruan itu disampaikan Bupati Bone Andi Fahsar saat menunaikan kewajiban zakat di Kantor Baznas Bone, Kompleks Masjid Agung Al Ma’arif Bone, Jl Ahmad Yani, Kota Watampone, Jumat (31/3/2023).
Bupati Bone didampingi Wakil Bupati Bone H. Ambo Dalle bersama sejumlah pimpinan OPD kompak mengeluarkan zakat fitrah dan zakat mal mereka di Kantor Baznas Bone.
“Saya bersama Wakil Bupati dan beberapa pimpinan OPD dan masyarakat datang menunaikan kewajiban zakat, baik zakat fitrah maupun zakat mal, infak dan sedekah,” kata Bupati Bone usai menunaikan zakatnya.
“Saya mengimbau kepada masyarakat di Bulan Ramadan ini, ada kewajiban umat muslim untuk menunaikan zakatnya, jauh lebih berkah di bulan Ramadan karena pahalanya berlipat lipat ganda, dan Allah SWT akan menggantikannya dengan lebih baik,” tambahnya.
Dia menyebutkan pengelolaan zakat di Baznas Kabupaten Bone sudah sangat baik, mulai dari administrasinya sampai pendistribusiannya ke masyarakat.
“Kami melihat administrasi semua tunaikan zakat di Baznas sangat bagus sudah sesuai dengan ketentuan dan laporannya sampai ke Baznas Nasional, begitupula dengan pendistribusiannya sampai dengan yang berhak menerima, dikelola dengan sangat baik,” kata Bupati Bone.
Sementara itu Kepala Baznas Kabupaten Bone, Drs. H. Sainal Abidin menyampaikan Himbauan presiden agar semua Gubernur dan Bupati agar menyampaikan pada pimpinan OPD untuk menunaikan pembayaran zakat fitrahnya di Baznas masing masing.
Ketua Baznas Bone juga menyampaikan pembayaran zakat mal profesi, baik takaran maupun persen yang harus dikeluarkan.
“Kalau untuk profesi takaran besaran pendapatan kena pajak yakni Rp. 82 juta per tahun, itu sudah harus dikeluarkan zakat malnya,” ungkap Zaenal Abidin.
Dia juga menyampaikan pada Bupati Bone terkait penerimaan zakat profesi di Kabupaten Bone penerimaan zakat profesi dari masyarakat Bone melalu Baznas Bone belum mencapai 10 persen. (*)