HUKRIM

Kejari Bone Terima SPDP Perkara Anak di Bawah Umur Pelaku Rudapaksa

490
×

Kejari Bone Terima SPDP Perkara Anak di Bawah Umur Pelaku Rudapaksa

Sebarkan artikel ini

KARBONE.COM, WATAMPONE – Kejaksaan Negeri Bone menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polres Bone terkait tindak pidana persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur yang terjadi sekitar bulan Januari 2023 bertempat di Kelurahan Ujung Tanah, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Bone.

Pemberitahuan penyidikan telah dimulai pada hari Rabu 22 Februari 2023 terhadap Anak Berhadapan Dengan Hukum berinisial MA (14) Laki-Laki merupakan seorang pelajar SMP, yang melanggar Pasal 81 Ayat (1) (2) Jo Pasal 76D dana tau Pasal 82 Ayat (1) Jo Pasal 76 E UU RI No.35 Tahun 2014 Perubahan atas UU RI No.23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Terhadap Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Bone menunjuk tim Jaksa penuntut umum (JPU) untuk menangani perkara tersebut,” ungkap Kasi Intelejen Kajari Bone Andi Khairil Ahmad kepada kabarbone.com, Selasa (28/2/2023).

Kata dia, selanjutnya tim JPU akan melakukan koordinasi dengan penyidik terkait dengan penanganan perkara dan meneliti hasil penyidikan yang dituangkan dalam berkas perkara.

“Kepala Kejaksaan Negeri Bone Aksyam S.H, meminta kepada tim JPU yang menangani perkara tersebut sesuai aturan yang berlaku serta menjaga profesionalitas dan mengedepankan hati nurani,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan seorang siswi madrasah tsanawiyah inisial J (14 tahun) di Kecamatan Cenrana, Kabupaten Bone meninggal dunia setelah mengalami rudapaksa oleh rekan sekolahnya secara beramai-ramai awal bulan Februari lalu.

Atas laporan dari keluarga korban ke Polres Bone, polisi kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.

Kasat Reskrim Polres Bone AKP Bobby Rachman dalam keteranganya, telah menetapkan satu tersangka inisial AM (15), Selasa (28/2).

Tersangka AM sendiri merupakan teman sekolah korban, yang kini sudah diamankan di Mapolres Bone. (dy)

Baca Juga  Jumat Keramat, Kejari Bone Tetapkan 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Rehabilitasi Daerah Irigasi Jaling
Example 120x600