KABARBONE.COM, WATAMPONE – Ketua Komisi I DPRD Bone, Saifullah Latief kembali menanggapi pernyataan salah satu Komisioner KPU, Nasaruddin yang menyebut jika PPS yang dibentuk KPU Bone baru-baru ini bukanlah PPS Pilkada tapi PPS Pemilu, tak ada tunjangan dari APBD, hanya dari APBN.
Nasaruddin dalam pernyataannya di media mengatakan PPK, PPS dan Pantarlih ini dibentuk adalah penyelenggara adhoc Pemilu bukan penyelenggara pilkada, tak ada tunjangan gunakan APBD, tapi APBN.
Sementara itu Saifullah Latief mengatakan, menurutnya KPU ini silakan Anda bekerja sesuai dengan regulasinya, kita melakukan hearing RDPU juga sesuai dengan regulasinya undang-undang 23, kemudian PP 12 kemudian tatib.
“Pada persoalan penganggaran kami memahami bahwa kepemiluan itu anggarannya APBN, tapi saya mau tanya apakah ada regulasi baru yang direkrut menjadi PPS untuk pemilu hari ini apakah itu juga bukan untuk Pilkada,” ungkapnya, Rabu (01/02/2023).
H. Saifullah menegaskan kalau ada regulasi baru berarti itu yang kami mau tahu karena sebelumnya rekrutmen PPS Pemilu itu juga yang digunakan untuk Pilkada, kalau berbicara anggarannya ya pilkada tentu ada APBD kan begitu” Ucap H. Saifullah.
Kemudian ketua Komisi l ini juga menantang untuk berdebat argumen dengan KPU Bone dan mengatakan, kalau memang dia mau berdebat berargumentasi kita tantang silahkan datang ke RDPU, kita harus satu persepsi melihat persoalan ini karena kami berbicara atas nama komisi bukan personal
Masi kata H. Saifullah, persoalan konyol itu dari mereka sendiri sehingga muncul kata-kata seperti itu, menganggap bahwa DPRD melakukan Hearing,
“Anda kan Penyelenggara negara menggunakan uang negara kita juga menggunakan uang negara berdasarkan tatib wajib hukumnya ketika ada aspirasi begitu kami tanggapi,” sebutnya
Ia mengungkapkan kembali, bahwa ini semakin kelihatan membuat pengalihan isu untuk tidak diketahui aspirasi yang disampaikan oleh Forum Pemerhati Demokrasi dia mengalihkan isu seolah-olah DPRD dianggap keliru melakukan Hearing
“Karena mungkin aspirasi yang disampaikan oleh Forum Pemerhati Demokrasi itu tidak bisa memberikan justifikasi, kira kira begitu akhirnya yang blunder itu siapa, yah mereka sendiri begitu menurut pandangan saya.” Ungkapnya
H. Saifullah juga melihat KPU ini amnesia dengan mengatakan, dia tidak sadar bahwa fasilitas yang digunakan termasuk kendaraan dinas yang dipinjamkan oleh pemerintah daerah berikut dengan biaya operasionalnya dan kebijakan yang diberikan oleh pemerintah daerah.
“Itu kan persetujuan dari DPRD, Ada APBD yang digunakan terus-menerus, seolah olah dia menganggap jabatannya itu diatas segala-galanya.” Tutur H. Saifullah.
Sebelumnya Komisi I DPRD Bone menggelar Rapat Dengar Pandangan Umum (RDPU) bersama Komisioner KPU dan Bawaslu Bone atas aspirasi dari Forum Pemerhati Demokrasi Kabupaten Bone, yang protes atas hasil pleno KPU Kabupaten Bone soal penentuan kelulusan calon anggota PPS yang diduga banyak kecurangan, Senin (31/) lalu.
Sayang dalam RDPU tersebut, Harmita salah satu Komisioner KPU Bone tidak mampu memberikan penjelasan secara tuntas kepada pembawa aspirasi hingga akhirnya pimpinan sidang yang dikomandoi Saifullah Latif menskor RDPU tersebut, dan kembali akan dilanjutkan setelah Komisi I DPRD Bone berkoordinasi dengan KPU Provinsi Sulsel. (dy)