KABARBONE.COM, WATAMPONE – Hari pertama masuk kerja sebagai Kapolres Bone, AKBP Arief Doddy Suryawan menghadiri acara Pembekalan/Pelatihan Awal Masa Jabatan Kepala Desa Terpilih Tahun 2022 yang dihadiri oleh Bupati Bone H.Andi Fashar Mahdin Padjalangi bersama Forkopimda serta tamu undagan berlangsung di salah satu hotel, Watampone, Selasa (10/1/2023).
Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Bupati Bone H Ambo Dalle, Sekda Bone Andi Islamuddin, Kepala Dinas PMD Bone Andi Gunadil Ukra, Kepala Kesbangpol Kabupaten Bone Andi Sumardi Suaib dan kepala OPD lainnya.
Pembekalan ini sangatlah penting dalam mendukung pemerintahan desa yang lebih maju, khususnya dalam pemeliharaan keamanan pasca pemilihan kepala desa serentak
Tugas Kepala Desa adalah menyelenggarakan urusan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan, juga mempunyai wewenang di antaranya memimpin penyelenggaraan pemerintahan desa mengajukan rancangan peraturan desa serta menetapkan peraturan desa yang telah disetujui bersama BPD.
Dalam mendukung pemerintahan desa, Bhabinkamtibmas bersama Babinsa juga tidak ketinggalan pengambilan bagian sesuai dengan tupoksinya masing masing demi mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal-usul atau adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan desa.
Hal ini dijelaskan oleh Kasubsi PIDM Sihumas Polres Bone Iptu Rayendra
“Pemerintahan desa terdiri atas 2 unsur yakni kepala desa bersama perangkatnya dan BPD, namun peran Bhabinkamtibmas bersama Babinsa juga sangatlah penting dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya pasca pemilihan kepada desa, sehingga semuanya bisa berjalan sesuai tupoksi masing-masing demi mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal-usul atau adat istiadat setempat,” Jelas Rayendra
Lanjut Rayendra mengatakan Bapak Arief Doddy selaku Kapolres Bone Insya Allah akan terus bersama masyarakat dalam membangun kemitraan yang lebih baik, bahkan masyarakat bisa menyampaikan keluh kesahnya melalui kegiatan Jum’at Curhat yang dilaksanakan oleh para pejabat Kepolisian,” pungkasnya. (*)