KABARBONE.COM, WATAMPONE – Sekretaris Daerah Bone Drs. H. A. Islamuddin, MH membuka acara Sosialisasi Kebijakan Inovasi Daerah Kabupaten Bone.
Sosialisasi yang digelar oleh Badan Penelitian dan Pembangunan Daerah (Balitbangda) Kabupaten Bone dilaksanakan, di Toraja room Hotel Novena Bone, Senin (14/11/2022).
Kepala Balitbangda Bone Drs. Asiswa Karim mengatakan, tujuannya sosialisasi ini untuk menuntun kita pada peraturan daerah dan mempedomaninya serta menyamakan persepsi kita tentang inovasi daerah.
“Sosialisasi ini juga dalam rangka menumbuhkembangkan Inovasi daerah untuk mendorong daya saing daerah serta dalam mengawal dan menggali inovasi daerah Kabupaten Bone,” jelasnya.
Sedangkan Sekda Bone HA Islamuddin mengatakan, Peraturan Daerah Nomor 38 tahun 2017 tentang inovasi daerah wajib di pedomani. Islamuddin mencontohkan jika ada perangkat daerah tidak melaporkan inovasinya itu melanggar.
“Bahwa untuk itu, perda ini wajib di pedomani apalagi Bone sudah masuk kriteria inovatif dengan urutan 34 dari 514 Kab/Kota di Indonesia,” ungkapnya.
Hadir sebagai narasumber yakni, A. Rahmi Bahariawati, Kabid Penelitian dan Pengembangan Bappelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan. (*)