KABARBONE.COM, WATAMPONE – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bone Ade Ferry Afrisal menggelar temu konstituen di Perumnas Tibojong, Kelurahan Tibojong, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Watampone, Rabu lalu, (9/11/2022).
Melalui temu konstituen ini, warga dominan menyampaikan perbaikan fasilitas umum (fasum) seperti perbaikan jalan dan drainase yang rusak.
Termasuk usulan warga, agar legislator Partai Golkar itu memperjuangkan penerangan jalan. Mengingat berapa titik strategis di lingkungan sekitar Perumnas Tibojong yang gelap ketika malam yang rawan dari sisi keamanan.
Selain itu, beberapa warga yang belum mendapatkan pekerjaan butuh untuk peningkatan skill melalui pelatihan serta sarana olahraga.
“Tadi saya sampaikan bahwa beberapa permasalahan atau usulan yang disampaikan masyarakat, tidak mungkin bisa terealisasi dengan dana Pemerintah atau APBD, dikarenakan perumahan (bukan hanya perumnas) semuanya masih milik swasta/pengembang. Sehingga tidak tercatat sebagai aset pemerintah daerah,” kata Ade Ferry Afrisal.
Kata Ade, saat ini banyak pengembang yang ingin menyerahkan perumahannya ke pemerintah daerah sebagai aset daerah, akan tetapi terbentur masalah regulasi.
“Inilah yang kami sedang bahas saat ini di DPRD melalui perda penyediaan, penyerahan dan pengelolaan prasarana, sarana dan utilitas umum. Insya Allah, semoga tahun ini bisa diselesaikan, dan ditetapkan sehingga ada dasar bagi pemda untuk menerima beberapa perumahan yg memenuhi persyaratan sebagai aset,” kata putra Wakil Bupati Bone, H Ambo Dalle.
“Makanya kami minta warga juga berkoordinasi dengan pihak pengembang, mengenai dokumen yang diperlukan, jika ingin diserahkan ke pemda nantinya.
Lanjut dia mengatakan, ketika perumahan yang tadinya milik swasta sudah beralih menjadi aset daerah, maka beberapa program yang diusulkan tadi kata Ade Ferry, baru bisa direalisasikan.
Tentunya juga harus dimasukkan dalam usulan perencanaan. Kemudian yang sifatnya dapat kami bantu secara pribadi, Insya Allah akan kami lakukan sesuai kemampuan kami juga,” tambahnya. (*)