Bawaslu Bone Kekeh Tak Publis Nilai Hasil Tes Rekrutmen Panwascam, Bawaslu Sulsel Iyakan, Pengamat Pertanyakan

KABARBONE.COM, WATAMPONE – Ketua Pokja Bawaslu Kabupaten Bone Ernida Mahmud mengklaim pelaksanaan rekrutmen pengawas pemilu (Panwaslu) kecamatan di 27 kecamatan di Kabupaten Bone sudah sesuai dengan mekanisme yang ada.

Komisioner Bawaslu Bone ini menuturkan 6 besar nama calon panwaslu kecamatan yang telah diumumkan katanya murni hasil dari perengkingan nilai tertinggi peserta tes yang dilakukan secara online melalui mekanisme CAT.

Bacaan Lainnya

“Demi Allah, semua hasil yang kita umumkan adalah hasil tes yang dikirimkan Bawaslu Provinsi kemudian dikirimkan ke Bawaslu kabupaten untuk diumumkan 6 besar untuk mengikuti tes wawancara. Jadi kalau ada dugaan permainan, menurut kami itu tidak benar, apalagi ada titipan,” bantahnya saat menghubungi kabarbone.com, Rabu (18/10/2022).

Mesti demikian, Ernida Mahmud kekeh menyebut hasil tes tersebut tidak bisa dipublis secara luas, karena hasil tes panwaslu kecamatan ungkapnya adalah salah satu informasi yang dikecualikan yang diatur ketetapan Bawaslu untuk tidak dipublis secara luas.

“Jadi kita sebenarnya ingin sekali mengumumkannya supaya semua terbuka. Tapi itu diatur dalam aturan tidak boleh dipublis. Kecuali misalnya jika peserta ingin mengetahui nilainya itu bisa ajukan secara tertulis disertai alasannya. Tetapi untuk mempublis semua nilai hasil tes setiap kecamatan itu tidak dimungkinkan,” ungkapnya.

Ernida menyebut tahapan rekrutmen panwaslu kecamatan sudah sesuai petunjuk teknis dari Bawaslu RI.

“Jadi ketika ada masukan seperti ini wajar saja. Betul memang ada nilai yang rendah lulus, karena memang standar SDM peserta masing-masing kecamatan ini berbeda,” katanya lagi.

Baca Juga  DPRD Bone Layangkan Surat Pemanggilan RDPU ke Ketua KPU dan Bawaslu Bone, Forum Pemerhati Demokrasi: Alhamdulillah !

“Tes wawancara selanjutnya akan digelar selama 5 hari untuk menentukan 3 nama dari 6 yang lulus tes tertulis. Selanjutnya dilakukan pembekalan dan pelantikan,” katanya.

Terpisah Ketua Bawaslu Sulsel DR. H. Arumahi yang dikonfirmasi menjamin hasil tes panwaslu kecamatan yang telah diumumkan oleh Bawaslu Bone sudah sesuai dan tidak ada nilai yang diubah.

Akan tetapi dia menegaskan penentuan hasil tes panwaslu kecamatan bukan keputusan Bawaslu RI akan tetapi kewenangan Bawaslu Kabupaten.

“Pelaksanaan tes panwascam selain diatur di Perbawaslu juga di pedoman pembentukan Panwascam serta Juknis yg dikeluarkan oleh Bawaslu RI selaku regulator. Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota sebagai pelaksana. Pelaksanaan tes dilakukan oleh dan dilaksanakan di kabupaten/Kota, jadi tidak benar oleh Bawaslu RI,” tepisnya

Dikatakannya lagi, soal transparansi menurutnya semua peserta sudah melihat hasil pekerjaannya lalu, secara otomatis.

“Skoring nilai ranking keluar tanpa campur tangan siapa pun, kecuali langsung mengumumkan ranking 1-6 besar untuk selanjutnya dilakukan tes wawancara untuk penetapan 3 besar. Jadi saya jamin Pokja Bawaslu Bone tidak berani mengubah nilai hasil. 10 nama yang kami kirimkan yang kemudian dirangking 6 besar untuk mengikuti tes selanjutnya,” katanya.

Dikatannya lagi, jika hasil ujian termasuk informasi yang dikecualikan untuk umum karena terkait hak privasi peserta.

Akan tetapi, kata dia jika peserta mau melihat nilainya bisa berhubungan dengan panitia.

“UU Informasi Publik menjamin informasi yang dikecualikan untuk tidak dipublikasi karena terkait hak asasi seseorang dan dapat diancam pidana. Tapi jika rekan media misalnya ingin mengakses informasi tersebut bisa mengajukan ke Bawaslu kabupaten tapi sangsinya dikembalikan kepada pemohon informasi,” tambahnya.

Data Hasil Tes Panwascam Idealnya Dipublish

Koordinator Lembaga Studi Visi Nusantara Andi Saiful Marfian menyebut idealnya semua hasil tes peserta rekrutmen calon Panwaslu Kecamatan dipublis oleh Bawaslu Bone agar tidak menimbulkan kecurigaan dan praduga negatif.

Baca Juga  Lembaga Studi Visi Nusantara Sambangi Bawaslu Bone, Ini yang Dibahas

Dia menyebut, kecurigaan itu muncul lantas pengumuman yang dilakukan tidak disertai dengan pemaparan nilai.

Hal ini kata Saiful, akan berdampak terhadap citra dan integritas Bawaslu jika tidak disertai dengan transparansi nilai hasil tes setiap peserta.

“Kenapa sebagian peserta lantas curiga ada dugaan pengaturan atau ada titipan karena nilai hasil tes tidak dipaparkan secara terbuka ke publik,” ungkapnya.

Menurutnya terlepas dari aturan yang mengikat soal informasi yang dikecualikan, transparansi dalam rekrutmen penyelenggara negara termasuk rekrutmen panwaslu, kata dia perlu ada keterbukaan informasi dan keterlibatan masyarakat untuk berpatisipasi, salah satunya kata Saiful mengawasi jalannya proses tahapan rekrutmen Panwascam.

“Kita ingin dorong bagaimana Bawaslu ke depan dapat memaksimalkan tupoksinya untuk mengawasi jalannya Pemilu 2024 mendatang untuk mencegah kecurangan. Sehingga rekrutmen panwascam sebagai perpanjangan tangan Bawaslu mesti transparan dan akuntabel. Termasuk fungsi-fungsi pengawasan yang dilakukan oleh masyarakat perlu dikuatkan,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Pengumuman hasil Tes Calon Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan di 27 Kecamatan oleh Bawaslu Kabupaten Bone Sulawesi Selatan yang diumumkan hari ini Selasa (18/10/2022) disoal.

Pasalnya, tes tertulis yang digelar di UPT SMAN 1 Watampone selama 2 hari yakni 14-15 Oktober lalu yang diikuti 659 calon panwaslu kecamatan yang diklaim Bawaslu Bone menggunakan sistem CAT diduga belum transparan dan syarat kejanggalan.

Pasalnya 6 nama calon panwaslu kecamatan yang ditetapkan oleh Bawaslu Kabupaten Bone yang berhak ikut tes wawancara tidak dilampirkan nilai masing-masing peserta tes

Hal ini yang memunculkan kecurigaan jika Komisioner Bawaslu Bone diduga bermain untuk meloloskan orang tertentu alias titipan. (dy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *