KABARBONE.COM, MAKASSAR – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Ina Kartika Sari.
Pemanggilan Andi Ina Kartika Sari dilakukan di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Kamis (13/10/2022).
Hal tersebut dibenarkan Juru Bicara KPK Ali Fikri.
“Hari ini bertempat di Polda Sulsel, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilannya,” kata Ali Fikri dilansir dari laman makassar.tribunnews.com.
Ia mengatakan memanggil kader Partai Golkar itu terkait penyidikan perkara dugaan TPK.
“Terkait pemberian suap untuk pemeriksaan laporan keuangan Pemda Provinsi Sulawesi Selatan TA 2020 pada Dinas PUTR dengan tersangka AS (Andy Sonny) dkk,” kata Ali Fikri.
Selain Andi Ina, Tim Penyidik KPK juga memanggil empat orang lainnya.
1. Mantan Ketua DPRD Sulawesi Selatan Moh Roem.
2. Sekretaris DPRD Sulawesi Selatan Selaku Pegawai Negeri Sipil M Jabir.
3. Plt Kepala BKAD Sulawesi Selatan Selaku Pegawai Negeri Sipil Junaedi B.
4. PNS merangkap Bendahara Pengeluaran Sekretariat DPRD Tahun 2019 Darusman Idham. (*)