KABARBONE.COM, WATAMPONE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone merima sejumlah aduan terkait dugaan pencatutan nama di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) oleh oknum Partai Politik (Oknum) secara sepihak.
Komisioner KPU Bone Nasaruddin Zaelany menyebut jika aduan tersebut telah diterima oleh KPU baik melalui helpdesk KPU di website info pemilu maupun dari aduan langsung di Kantor KPU Bone.
Menurutnya klarifikasi dilakukan bersama Bawaslu Kabupaten Bone untuk memastikan bahwa orang tersebut bukan kader partai disertai surat pernyataan bermaterai.
“Nanti setelah diklarifikasi selanjutnya diteruskan ke pengurus parpol untuk dikonfirmasi apakah yang bersangkutan betul bukan kader partai. Nanti parpol sendiri yang memperbaiki di Sipol,” jelasnya, Rabu (28/9/2022).
Komisioner KPU Kabupaten Bone lainya, Abdul Rahim mengatakan sejauh ini KPU Bone hampir tiap hari ada aduan dari masyarakat terkait pencatutan nama di Sipol.
Dijelaskan sudah puluhan warga di termin pertama direkomendasikan ke partai agar pencatutan nama di Sipol segera dibenahi.
Sejumlah masyarakat yang mengadu di KPU kata Rahim karena akan mengikuti seleksi penerimaan penyelenggara pemilu yang salah satu poin mensyaratkan bukan kader partai.
Kata dia, klarifkasi di KPU ini akan berakhir di bulan Desember 2022 sesuai tahapan verifikasi keanggotaan parpol peserta Pemilu 2024.
“Jadi jika merasa keberatan tercatut namanya kader partai, bisa melaporkan di KPU atau di Bawaslu,” ungkapnya.
Berdasarkan data KPU Kabupaten Bone yang diterima kabarbone.com sejumlah parpol diduga melakukan pencatutan nama secara sepihak diantaranya yakni Partai PKS, Hanura, Beringin Karya, Partai Ummat, Republik, Gelora, PPP, PKB, PBB, dan Garuda.
Termin Pertama :
1. PKS, 4 org
2. Hanura, 1 org
3. Beringin Karya, 1 org
4. Ummat, 1 org
5. Republik, 2 org
6. Gelora, 1 org
7. PPP, 1 org
8. PKB, 4 org
9. PBB, 1 org
10.Garuda, 1 org
Termin Kedua:
1. PKN, 3 org
2. PKB, 5 org
3. PBB, 1 org
4. Ummat, 1 org
5. PAN, 1 org
6. Republik, 1 org
7. PPP, 1 org
8. Republiku Indonesia , 1 org
9. Gelora, 4 org
10. Hanura, 1 org.
Staf KPU Kabupaten Bone Hartono menambahkan klarifikasi soal pencatutan nama di Sipol untuk termin kedua akan berakhir 12 Oktober 2022.
“Jadi klarifikasi jika ada aduan masyarakat soal nama yang dicatut namanya di sipol termin kedua akan berakhir 12 Oktober 2022. Selanjutnya akan berlanjut di termin ketiga berakhir Desember 2022. (dy)