KABARBONE.COM, WATAMPONE – Ketua DPRD Kabupaten Bone Irwandi Burhan, SE, MM menyambut dan menerima langsung rombongan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali Utara (Morut) Provinsi Sulawesi Tengah, di Gedung DPRD Bone, Jalan Reformasi Watampone, Selasa (23/8/2022)
Kunjungan kerja (Kungker) DPRD Morut dipimpin langsung ketua DPRD Morowali Utara Ibu Megawati Ambo Asa di terima di Ruang Rapat Pimpinan, Gedung DPRD Bone.
Rombongan tersebut terdiri tim Badan Anggaran (Banggar), Wakil Satu dan Dua, sekretariat dan beberapa staf DPRD Kabupaten Morowali Utara.
Dari pertemuan ini, diketahui kunjungan para anggota dewan Morowali ini terkait tentang Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sejauh mana aturan atau regulasi dalam mengawal kebijakan Anggaran baik APBD maupun APBN begitupun fungsi dewan dalam melahirkan perda salah satunya yakni dana PEN.
“Kedatangan kami selain melakukan silaturahmi dan mempererat hubungan DPRD Morowali Utara dengan DPRD Bone juga berkonsultasi terkait dana pinjaman pemulihan ekonomi nasional (PEN),” ujar Megawati
Megawati menjelaskan jika Morowali utara ini kan baru berumur 9 tahun yang diambil dari pecahan Kabupaten Poso.
“Saat ini Anggaran yang kami miliki sekitar 200 miliar, lebih banyak mengarah infrastruktur jalan dan pembangunan Puskesmas Pembantu serta Rumah Sakit, namun masih dalam proses tender belum ada pelaksanaan,” Jelas Megawati Ambo Asa.

Ketua DPRD Bone Irwandi Burhan mengatakan dana PEN di Kabupaten Bone, proses pengusulan pinjamannya dilakukan MoU antara pemerintah Daerah dengan Lembaga peminjam yakni PT SMI.
Kata Legislator Golkar ini, pengusulan pinjaman Dana PEN di Kabupaten Bone awalnya pada Tahun 2020 namun karena pandemi Covid-19 sehingga tidak kucur akan tetapi pada Tahun 2021 kembali Pemerintah kabupaten Bone mengajukan lagi pinjaman Dana PEN tersebut namun dalam postur APBD 2021 dengan nilai pengusulan pinjaman Rp 500 Milyar.
“Selain harus melakukan lelang proyek dengan pihak pengucur dana pihak PT SMI. Dan awalnya pinjaman dana PEN 2020 tanpa bunga atau Nol persen, tapi saat MoU akhir 2021 Pihak Pemerintah Kabupaten Bone diwajikan membayar bunga sebesar 6, 19 persen” Jelasn Ibu sappan akrab Irwandi Burhan.
Lanjut Irwandi, pengusulan dana PEN ini memang diakui penuh perdebatan bahkan sempat dilakukan RDPU selain itu ada beberapa penolakan oleh beberapa organisasi kepemudaan namun akhirnya dipahami kemudian terealisasi hanya sebesar Rp. 298 Milyar.
Dari pertemuan itu, ketua DPRD Kabupaten Morowali Utara Megawati Ambo Asa mengatakan kita jalankan semua sesuatunya sesuai regulasi dan harus dikordinasikan.
Dikesempatan itu Ketua DPRD Kabupaten Bone Irwandi Budhan di berikan cindramata berupa Songko Bate’l dari ketua DPRD Morowali Utara ibu Hj.Megawati Ambo Ase. (*)