KABARBONE.COM, WATAMPONE – Kurang lebih seratusan lebih Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Sentral Palakka dan Terminal Petta Ponggawae Bone menggelar demo di Gedung DPRD Bone di Jl Stadion Reformasi, Watampone, Senin (8/8/2022) siang.
Mereka ke Gedung DPRD Bone menyampaikan penolakan adanya penggusuran pedagang kaki lima di Pasar Sentral dan Terminal Petta Ponggawae.
Pengunjuk rasa minta anggota DPRD Bone memberikan solusi untuk agar mereka tetap melaksanakan aktivitas mereka mencari nafkah di kawasan Pasar Sentral Palakk dan Kawasan Terminal Petta Ponggawae.
Komunitas PKL Pasar Sentral Palakka dan Terminal Petta Ponggawae yang menyambangi DPRD Bone itu dipimpin oleh Harun bersama perwakilan PKL, Rosmini Alias Sindi.
Mereka diterima oleh Ketua Komisi II DPRD Bone A Muh Idris Rahman bersama Wakil Bustanil Arifin Amri. Turut hadir penerimaan aspirasi PKL itu antara lain, Bahtiar Malla dari Komisi III A Muh Salam wakil Komisi IV DPRD Bone.
Kepada anggota dewan, Harun mengatakan, PKL minta anggota dewan memperjuangkan aspirasi mereka.
“Kami komunitas PKL meminta garansi serta melibatkan pada pengambilan keputusan menyampaikan kepada pemerintah. Jangan sekadar janji karena ini persoalan kemaslahatan orang banyak. Penggusuran bukan solusi,” tegasnya.
Perwakilan PKL Rosmini pun menyampaikan jika keberadaan mereka tidak memberikan kontribusi PAD ke pemerintah, mereka siap membayar retribusi asal tidak dilakukan relokasi.
“Kami siap bayar retribusi, tapi jangan kami digusur. Karena ditempat ini kami mencari nafkah. Pemerintah harus memberikan solusi bukan malah kita langsung mau digusur,” ungkapnya.
Dalam pertemuan itu, anggota DPRD Bone berjanji akan memanggil instansi terkait untuk membahas aspirasi PKL Pasar Sentral dan Terminal Petta Ponggawae dan ditindak lanjuti dalam RDPU.
“Kami akan memanggil instansi terkait untuk membicarakan aspirasi PKL. Berjuang bersama rakyat untuk rakyat, agar tidak terjadi penggusuran tempat jualan,” kata A Idris Rahman.
Hal senada disampaikan juga Bahtiar Malla dan A Muh Salam yang berjanji akan berada di barisan rakyat dalam memperjuangkan haknya.
Pemkab Bone sebelumnya melakukan rapat yang dipimpin Sekda Bone Andi Islamuddin bersama pimpinan OPD untuk melakukan relokasi para PKL yang ada di kawasan Pasar Sentral Palakka, menyusul temuan BPK Provinisi Sulawesi Selatan terkait penggunaan lahan pemerintah yang digunakan PKL berdagang.
Temuan BPK ini menjadi rekomendasi kepada Pemkab Bone agar segera menertibkan PKL yang ada di Kawasan Pasar Sentral Palakka karena tidak memberikan kontribusi PAD ke pemerintah, termasuk penggunaan kawasan terminal Petta Ponggawae yang dijadikan pasar malam setiap malam kamis dan minggu oleh penjual pakaian bekas (cakar). (*)