Terungkap di Rapat Banggar, Ada 17 Catatan BPK Terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Bone Tahun 2021

KABARBONE.COM, BONE – Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bone bersama Tim Pengguna Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Kabupaten Bone menggelar rapat terkait Rancangan Peraturan daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021, di Ruang Banggar DPRD Bone, Jl Kompleks Stadion Watampone, Rabu (6/7/2022)

Rapat banggar DPRD Bone dipimpin Ketua DPRD Bone Irwandi Burhan dihadiri ketua TPAD Pemkab Bone Andi Islamuddin, Kepala BKAD Kabupaten Bone H. Najamuddin, Kepala Inspektorat Daerah Kab. Bone A. Muh Yamin dan anggota Banggar DPRD Bone.

Bacaan Lainnya

Ketua TPAD Kabupaten Bone Andi Islamuddin memaparkan dalam rapat banggar bahwa dalam pelaksanaan APBD 2021 Pemkab Bone kembali mendapatkan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) akan tetapi ada 17 catatan dari BPK yang perlu menjadi bahan evaluasi OPD.

“Tahun ini adalah ke tujuh kalinya kita mendapatkan penilian WTP dengan catatan. Diantaranya dari catatan BPK masih ada 12 lelang paket pekerjaan OPD tidak sesuai, dana parsial tidak sesuai, pengelolaan pasar sentral Palakka belum maksimal dan belanja barang dan jasa, dan dana pertanggujawaban dana reses anggota DPRD. Dari catatan BPK ini, alahamdulilah sudah 90 persen sudah dibenahi,” kata Islamudddin.

Sedangkan Kepala BKAD Kabupaten Bone H. Najamuddin menjelaskan target APBD 2021 sebesar 2,368 Triliun terealisasi sebesar 97,24 persen.

“Postur belanja di APBD Tahun 2021 sebesar Rp 2,3 Triliun, terealisasi 82,79 persen. Defisit Rp 328 M, dan surplus Rp 2,7 M. Target pembiayaan 14 M, realisasi 14,99 M atau 105 persen dan Silpa 104 M,” jelas Najamuddin.

Baca Juga  Rapat Banggar RAPBD Bone 2022 Hujan Interupsi, Dewan Tuntut Pokir Diakomodir

Sedangkan Kepala Inspektorat Daerah Bone A. Yamin menjelaskan dari 17 catatan BPK telah ditindaklanjuti, dan sisa 2 OPD yang belum selesai yakni Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan.

“Dari 17 catatan risalah BPK 90 persen telah ditindaklanjuti. 2 paket temuan di Dinas Pendidikan tidak dilanjut, dan akan dilakukan pengembalian,” ungkap A. Yamin.

Sedangkan salah satu anggota banggar DPRD Bone H Kaharuddin menuturkan soal temuan BPK terkait pengelolaan Pasar Palakka yang belum maksimal memberikan PAD perlu menjadi perhatian.

“Ratusan los yang ada di Pasar Palakka banyak terbengkalai dan tidak disewakan. Banyak juga pedagang yang tidak mampu membayar biaya sewa karena berkurangnya pendapatan. Sehingga ini harus menjadi perhatian karena sudah berlangsung lama, agar pemanfaatan los pasar Palakka ini bisa dimaksimalkan,” tutupnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *