KABARBONE.COM, WATAMPONE – Kepolisian Resort (Polres) Bone Polda Sulawesi Selatan berhasil mengamankan 21 orang penyalaguna narkoba terdiri dari pemakai dan pengedar narkoba selama Operasi Antik Narkotika (Antik) Lipu 2022.
Sebanyak 14 kasus narkoba di wilayah Kabupaten Bone berhasil diungkap dari 14 tempat kejadian perkara (TKP) selama Operasi Antik yang dilaksanakan 9-29 Juni 2022 dengan barang bukti jenis sabu seberat 64,69 gram.
Hal ini disampaikan Kapolres Bone AKBP Ardyansyah saat menggelar konfres di Mapolres Bone, Jalan Yos Sudarso. Jumat siang (1/7/2022).
“Selama Operasi Antik 2022 kita berhasil ungkap kasus penyalahgunaan narkoba sebanyak 14 kasus, 3 DPO. Ada 21 tersangka kita amankan, 20 orang laki-laki-laki, dan 1 perempuan dengan barang bukti sabu 64,69 gram,” ungkap Ardyansyah di didepan awak media di dampingi Kasat Narkoba Iptu Noviarif Kurniawan, Kasat Reskrim AKP Benny Pornika, Kasat Lantas AKP Andhika Trisna Wijaya dan Kasi IPDM Sihumas Rayendra Muhtar.
Dalam kesempatan tersebut, Ardyansyah mengungkapkan jika Bone sudah masuk daerah darurat narkoba sehingga perlu peran serta dan kerja sama semua elemen dalam memberantas kasus narkoba di wilayah Kabupaten Bone.
Hasil Operasi Patuh 2022
Kapolres Bone AKBP Ardyansyah sebelumnya juga mengungkapkan hasil Operasi Patuh 2022 . Ardyansyah menjelaskan bahwa dalam operasi patuh yang dilaksanakan selama 14 hari mulai 14-26 Juni 2022, tercatat 10 lakalantas yang menyebabkan 3 orang meninggal dunia, 2 luka berat dan 12 luka ringan dan kerugian materi sebesar Rp 47,8 juta.
“Selama operasi Patuh 2022. tercatat ada 10 kasus lakalantas, 3 orang meninggal dunia, 2 luka berat, 12 luka ringan dan kerugian materi Rp 47,8 juta,” pungkasnya. (dy)