Scroll untuk baca artikel
EKOBIS

Serapan Anggaran Rendah, Pinjaman Dana PEN Tahap Ketiga Terancam Hangus

775
×

Serapan Anggaran Rendah, Pinjaman Dana PEN Tahap Ketiga Terancam Hangus

Sebarkan artikel ini

KABARBONE.COM, WATAMPONE – Serapan anggaran Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) hingga akhir Maret 2022 masih rendah.

Kepala Badan Keuangan dan Anggaran Daerah (BKAD) Kabupaten Bone H Najamuddin menuturkan, hingga akhir Maret 2022, Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang (DBMCKTR) Kabupaten Bone selaku pengguna anggaran (PA) belum melaporkan progres serapan anggaran Dana PEN tahap kedua yang telah dicairkan.

Padahal dana pinjaman PEN tersebut telah disalurkan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk tahap kedua kepada pihak rekanan di awal bulan Maret sebesar Rp 134 Miliar atau 45 persen dari jumlah pokok pinjaman.

Sebelumnya PT SMI juga telah menyetujui permintaan BKAD Kabupaten Bone untuk pencairan tahap satu Dana PEN sebesar Rp 75 Miliar di awal Januari 2022.

“Pinjaman Dana PEN tahap 1 dan 2 sudah dicairkan. Untuk tahap 1 Dinas BMCKTR Bone selaku Pengguna Anggaran (PA) telah melaporkan realisasi 55 persen dari total Rp 75 Miliar. Dan Tahap Kedua Cair di awal Maret sebesar Rp 134 Miliar. Akan tetapi sampai akhir Maret belum dilaporkan berapa serapan anggarannya untuk tahap kedua,” ungkap Najamuddin kepada kabarbone.com, Kamis (30/3/2022).

Lanjut Najamuddin mengungkapkan salah satu persyaratan yang harus dipenuhi untuk permohonan pencarian Dana PEN tahap ketiga yakni serapan anggaran mesti diangka 90 persen.

Jika tak dipenuhi hingga batas akhir pengajuan di bulan Juni, PT SMI akan memberikan sanksi finalti dan dana PEN tahap ketiga bakal hangus.

“Batas akhir pengajuan permohonan Dana PEN tahap ketiga sebelumnya ditetapkan PT SMI pada bulan April 2022, namun dimajukan hingga bulan Juni 2022. Jika serapan anggaran hingga Juni masih di bawah 90 persen, akan dikenakan finalti dan Dana PEN tahap ketiga bakal hangus. Harusnya Dinas Bina Marga menegaskan kepada semua pihak rekanan agar menggenjot realisasi dan progres pekerjaan,” ungkapnya.

Baca Juga  Bupati Bone Buka Kegiatan Sosialisasi Permendagri Tentang Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah yang di Gelar BKAD

Terpisah, Kepala Bidang Jembatan dan Jalan Dinas BMCKTR Kabupaten Bone H Jibang menjelaskan hingga saat ini pihak rekanan terus menggenjot progres pekerjaan di lapangan.

Kata Dia berdasarkan hasil pantauan di sejumlah lokasi pekejraan Dana PEN, realisasi pekerjaan sudah diangka 30-40 persen.

“Sebenarnya soal laporan realisasi serapan anggaran Dana PEN saya tidak terlalu tahu karena bidang saya ke pekerjaan fisik di lapangan. Tapi terakhir yang saya tahu, tahap 1 dan kedua sudah cair dan sisa diurus pencairan tahap ketiga. Realisasi tahap satu Dana PEN sudah diangka 75 persen. Hasil pantauan di sejumlah lokasi pekerjaan realisasi pekerjaan sudah diangka 30-40 persen. Keterlambatan ini sebenarnya karena adanya pekerjaan pembuka, dan hingga saat ini belum ada kendala,” ungkap H Jibang, Kamis (31/3).

Kepala Dinas DBMCKTR Kabupaten Bone H Askar yang coba dikonfirmasi lewat sambungan telepon Kamis siang belum memberikan tanggapan. (dy)

Bunga Pinjaman Dana PEN Bakal Disubsidi Pemerintah Pusat

Diketahui, Pemda Bone telah mengajukan Pinjaman Dana PEN ke PT SMI dan telah disetujui akhir Desember 2021 pinjaman sebesar Rp 298.777.991.149,24 dengan bunga tiap tahun sebesar 6,19 persen yang harus dibayarkan selama 8 tahun.

Dana tersebut masuk dalam APBD Tahun 2021 dan telah ditenderkan.

Total dana tersebut telah dikonversi menjadi 13 paket, 61 ruas jalan aspal dan betonisasi dengan panjang 96 kilometer, serta 4 paket jembatan.

Kepala BKAD Bone H Najamuddin mengatakan bunga pinjaman Dana PEN sebagaimana regulasi terkahir, bakal disubsidi pemerintah pusat.

“Awalnya pinjaman Dana PEN dikenakan bunga 0 persen, kemudian berubah menjadi 6,19 persen dari pokok pinjaman. Namun regulasi terakhir, bunganya akan disubsidi oleh pemerintah pusat. Jadi Pemda hanya membayar pokok pinjaman,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan