Scroll untuk baca artikel
HUKRIM

Pelaku Pemarangan di Amali Bone Diciduk Polisi, Rayendra: Terduga Belum Disimpulkan ODGJ

1777
×

Pelaku Pemarangan di Amali Bone Diciduk Polisi, Rayendra: Terduga Belum Disimpulkan ODGJ

Sebarkan artikel ini

KABARBONE.COM, WATAMPONE – Satu nyawa melayang, dan 1 warga mengalami luka berat setelah diparangi oleh pelaku lelaki PD (47).

Kejadian ini terjadi di Dusun Jampe Desa Waemputange,Kecamatan Amali Kabupaten Bone Sulawesi Selatan, Selasa lalu (22/3/2022) sekitar pukul 06.00 Wita.

Korban yang meninggal inisial KT (60 tahun), dan korban lainnya TJ (luka Berat) Umur 30 tahun, kedua korban beralamat Dusun Jampae, desa Waemputtange, KecamatanAmali Kabupaten Bone dan sementara terduga Pelaku PD (47) juga berlamat yang sama.

Paur Humas Polres Bone IPDA Rayendra melalui keterangan persnya menyebut bahwa peristiwa bermula saat kedua korban dan terduga pelaku berjalan beriringan menuju kebun masing masing.

“Lalu tiba tiba pelaku langsung memarangi kedua korban,” ungkap Rayendra.

Korban KT menderita luka pada bagian leher sedangkan korban TJ diparangi pada bagian leher dan mengalami luka terbuka, luka tusuk pada dada dan betis.

“TJ langsung dirujuk ke Rumah Sakit Umum Tenriawaru Watampone untuk mendapatkan perawatan sedangkan nyawa KT tidak dapat diselamatkan (KT meninggal dunia),” kaya Rayendra, Rabu (24/3/2022).

Warga kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke polisi. Polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku yang bersembunyi di rumah rumah kebun di Seppie Dusun Taccorong.

Rayendra juga mengatakan belum bisa menyimpulkan soal kondisi pelaku yang sebelumnya diberitakan pelaku adalan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

“Terduga pelaku diamankan tanpa melakukan perlawanan. Dia diamankan bersama sebilah parang dan satu buah tombak. Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Bone guna proses lebih lanjut,” katanya

“Kalau masalah pelaku ODGJ atau normal, itu masih perlu pemeriksaan oleh ahlinya tapi saat saya bertanya dijawab dengan normal-normal saja,” ungkapnya.

Baca Juga  Pembunuh Sadis IRT di Bone Dituntut Penjara Seumur Hidup

Belum diketahui apa motif PD memarangi korban. Saat proses penyelidikan masih berlangsung.(dy)

Tinggalkan Balasan