KABARBONE.COM, WATAMPONE – UPT Samsat Bone dibackup Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone menggelar operasi gabungan penertiban pajak kendaraan.
Operasi ini berlangsung selama 3 hari mulai 21-24 Maret 2022 disejumlah titik lokasi di Kota Watampone.
Sejumlah pengendara baik roda dua dan roda empat yang ketahuan pajak kendaraannya mati atau nunggak pajak segera ditindak.
KTU UPT Samsat Bone Nizar Pajrianda kepada kabarbone.com.menjelaskan operasi ini dilaksanakan sesuai surat edaran dari Bapenda Sulsel untuk optimalisasi pendapatan negara melalui pajak kendaraan.
“Operasi gabungan digelar dalam rangka optimalisasi pendapatan negara melalui pajak kendaraan. Jadi bagi warga Bone yang menunggak pajak, kiranya datang dikantor UPT Samsat untuk bayar langsung. Khususnya bagi pemilik kendaraan pick up kami ada program penghapusan pajak progresif, sehingga lebih memudahkan,” jelasya, Kamis (24/3/2022).
Kanit Regident Satlantas Polres Bone Iptu Sujarwo menambahkan jika dalam operasi ini dia turut serta sesuai permintaan dari Bapenda Sulsel ke Polres Bone untuk dilakukan back up.
“Tentu ini adalah upaya Bapenda Sulsel agar masyarakat taat pajak dan segera membayar pajak kendaraan jika sudah masuk jatuh tempo. Operasi serupa akan dilaksanakan per tri wulan untuk memaksimalkan pendapan pajak daerah dari pajak kendaraan,” ungkpanya.
Sedangkan Kanit Patroli Ipda Irdansyah menuturkan operasi gabungan dilakukan dibsejumlah titik diantaranya Jalan Besse Kajuara, jalan poros Batas Kota Kelurahan Polewali dan jalan poris Batas Kota Desa Passippo.
“Ini adalah bentuk dukungan Satlantas Polres Bone kepada UPT Samsat dalam rangka operasi gabungan. Pengendara yang nunggak pajak atau pajaknya mati, kami arahkan segera melunasi pajaknya,” pungkasnya. (dy)