KABARBONE.COM, WATAMPONE – Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sudah didepan mata. Wacana penundaan Pemilu 2024 yang dilontarkan sejumlah Ketua Parpol mengambang dan masih berpolemik.
Pelaksanaan hari pemungutan suara yakni Pemilu 2024 bakal digelar 14 Februari 2024 sesuai jadwal awal yang telah disepakati antara pemerintah, DPR RI dan KPU RI. Sedangkan Pilkada serentak digelar November 2024.
Bahkan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) mulai melakukan sosialisasi Rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang Pendaftaran Verifikasi dan Penetapan Partai Politik (Parpol).
KPU RI juga meminta dukungan dan kesiapan pemerintah daerah untuk suksesi pendaftaran Parpol perserta Pemilu tak terkecuali Pemerintah Kabupaten Bone.
Sosialisasi Rancangan PKPU tentang Pendaftaran Verifikasi dan Penetapan Partai Politik diikuti secara virtual oleh Pemda Bone yang diwakili Sekda Bone H Andi Islamuddin didampingi Kepala Kesbangpol Kabupaten Bone A Sumardi Suaib dan Kepala Disdukcapil Bone Andi Saharuddin, Kabag Protokol dan Prokopim H. Bahram diruang Command Centre Kantor Bupati Bone, Jl Ahmad Yani, Watampone, Rabu (23/3/2022).
Sosialisasi PKPU disampaikan langsung Komisioner KPU RI Pramono Ubaid Thantowi, Komisioner Bawaslu Rahmat Bagya dan dimoderatori oleh Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Dr Drs. Bachtiar.
Sekda Bone H Andi Islamuddin ditemui setelah mengikuti rapat virtual menyampaikan jika wacana penundaan Pemilu 2024 kemungkinan besar tidak terjadi.
Dalam sosialisasi PKPU itu, Kata Islamuddin KPU RI meminta Pemda Bone agar mendukung suksesi pelaksanaan Pemilu yang tahapannya sudah dimulai 14 April 2024.
Islamuddin pun menyebutkan Pemda Bone juga telah mengalokasikan dana cadangan untuk dukungan pelaksanaan Pilkada Bone 2024.
“Pemda Bone tentu akan mendukung terkait tahapan pelaksaanan Pemilu dan Pilkada 2024. Untuk kesiapan pelaksaan Pilkada 2024 Pemda Bone telah mengalokasikan dana cadangan sebesar Rp 10 Miliar di APBD 2022 dan akan menyesuaikan nantinya kebutuhan KPU Bone dan Bawaslu Bone. Dan tentu kami harapkan suksesi ke depan bisa berjalan dengan baik tanpa ada kendala,” ungkap H Andi Islamuddin kepada kabarbone.com, Rabu (23/3/2022).
Terpisah, Komisioner KPUD Kabupaten Bone Andi Mappaninsong menjelaskan terkait Pemilu 2024 masih mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).
Kata Dia setiap partai peserta pemilu mulai pengurus pusat hingga daerah berkewajiban mendaftarkan kepesertaaan di KPU dalam rangka verikasi Parpol.
Meski belum ada tembusan resmi tahapan Pemilu dari KPU RI ke KPUD Bone, A. Mappaninsong mengatakan verifikasi dan pendaftaran parpol akan dilaksanakan bulan Agustus 2022 sesuai ancar-ancar KPU RI.
“Saat ini KPU RI masih membahas terkait tahapan Pemilu 2024. Untuk pendaftaran dan verifikasi parpol jika mengacu pada UU Nomor 7 Tahu 2017 tentang Pemilu tahapan Pemilu dimulai 20 bulan dari hari H Pemungutan Suara dan kami masih menunggu juknis dari KPU RI” jelasnya.
Diungkapkannya sesuai sesuai kesepakatan KPU, Pemerintah dan DPR RI pemungutan suara akan digelar 14 Februari 2024 mendatang.
Dilanjutkannya, untuk verifikasi parpol peserta Pemilu, A Mappanisong mengharapkan agar pengurus parpol di Bone mulai berbenah melengkapi kepengurusan mulai tingkat kabupaten, kecamatan dan desa.
Dan untuk dukungan dana Pilkada Bone 2024 Kata Dia belum ada pembahasan KPU bersama Pemkab Bone dan DPRD Bone
“Belum ada tembusan resmi dari KPU Ri terkait mekanisme verfikasi dan pendaftaran Parpol di daerah dan tahapan. Tapi sesuai rencana awal KPU RI akan dilaksanakan Agustus 2022. Kami harapkan parpol di daerah mulai berbenah membenahi kelengkapan administrasi dan kepengurusan di kabupaten, kecamatan dan desa. Untuk dana Pilkada 2024, belum ada pembahasan bersama Pemda dan DPRD Bone,” pungkasnya (dy).