GOVERMENT

Reses Masa Sidang I, 45 Anggota DPRD Bone Kembali Terjun ke Dapil Serap Aspirasi, Ini Jadwalnya !

812
×

Reses Masa Sidang I, 45 Anggota DPRD Bone Kembali Terjun ke Dapil Serap Aspirasi, Ini Jadwalnya !

Sebarkan artikel ini

KABARBONE.COM, WATAMPONE – Sebanyak 45 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone kembali akan menggelar reses di daerah pemilihan(Dapil) masing- masing.

Sesuai dalam surat dengan nomor 276/005/VIII/2022 Tentang Penyampaian Reses Perorangan Pimpinan dan anggota DPRD Bone yang ditandatangani Ketua DPRD Bone Irwandi Burhan, pelaksanaan reses perorangan masa sidang 1 tahun 2022 dijadwalkan berlangsung selama 6 hari yakni mulai tanggal 20- 25 Maret tahun 2022.

Reses atau Masa reses merupakan masa dimana para Anggota Dewan bekerja di luar gedung DPRD, menjumpai konstituen di daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing, dalam rangka menjaring, menampung aspirasi konstituen serta melaksanakan fungsi pengawasan.

“Berdasarkan hasil Badan Musyawarah(Bamus) DPRD Bone pelaksanaan reses perorangan masa sidang 1 tahun 2022 dilaksanakan selama 6 hari mulai tanggal 20 sampai 25 Maret 2022 di daerah pemilihannya masing-masing,” ungkap Sekwan DPRD Bone Andi Alimuddin, Kamis (17/3/2022).

Mantan Staf Ahli Bidang Ekbang Setda Bone ini menyebutkan nantinya setelah reses anggota DPRD Bone kemudian melaporkan hasilnya paling lambat pada tanggal 4 April 2022 sesuai dengan aturan yang berlaku.

Diketahui sebanyak 45 legislator Kabupaten Bone akan reses, dimana turun menyerap aspirasi masyarakat di 27 kecamatan.
Anggota DPRD Bone berasal dari lima daerah pemilihan(Dapil) dari 27 kecamatan yakni

Dapil 1 (Kecamatan Tanete Riattang, TR. Barat, TR. Timur dan Palakka)

dr. A. Ryad Baso Padjalangi, Ade Fery Afrisal, A. Muh. Wahyu, Rangga Iswara, Fahri Rusli, A. Muh.Salam, Bahtiar Malla, A. Bahtiar, A.Irwan Wirasasti dan A. Wahyudi Taqwa.

Dapil II (Kecamatan Barebbo, ponre, Cina, Sibulue, Mare dan Tonra)

A. Boby Ishak, Indra jaya, A.Heryanto Bausad, Mulyadi, A. Salam Nawir, Abd. Hamid, A. M. Idris dan Abd. Rahman.

Baca Juga  Tingkatkan PAD, Fraksi Nasdem Dorong Pemkab Bone Bangun Sirkuit

Dapil III (Kecamatan Salomekko, Kajuara, Patimpeng, Kahu, Bontocani dan Libureng)

. A. Atoro, Bustanil Arifin, Herman, A. Fadli Lura, Hasrul Harahap, A. Muh. Nur pakki, A. Taufiq Kadir, A. Suaedi. dan Muh. Ramli

Dapil IV (Kecamatan lapoariaja, Lamuru, Tellu limpoe, Bengo, Amali dan Ulaweng)

Irwandi Burhan, Saipullah Latif, Marliati, A. Mappanyukki Takka, Adriani A. Page, Andi Purnama Sari , Suharni dan Muh. Amir.

Dapil V(Kecamatan Awangpone, Tellusiattinge, Cenrana, Dua Boccoe, dan Ajangale)

A. Idris Alang, A. Akbar Yahya, H. Rahmat, A. Akhiruddin, Arifuddin, Askarianto, Faisal, Muh. Asrul, H. Ramang dan H. Kaharuddin. (dy)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan