HUKRIM

Bukan Perampokan, Motif Pembunuhan Pemilik Kios di Bone Karena Dendam, Pelakunya Masih di Bawah Umur

3275
×

Bukan Perampokan, Motif Pembunuhan Pemilik Kios di Bone Karena Dendam, Pelakunya Masih di Bawah Umur

Sebarkan artikel ini

KABARBONE.COM, DUA BOCCOE – Kasus pembunuhan Hj. Murni (39 tahun) pemilik kios di Desa Pattiro Kecamatan Dua Boccoe Kabupaten Bone, Sulsel, Senin kemarin (14/3/202) ternyata bukan karena motif perampokan disertai pembunuhan seperti yang dimuat dibeberapa media yang sempat menghebohkan publik.

Dalam rilisan resmi Kasi SIPDM dan Sihumas Polres Bone Ipda Rayendra Muhtar kepada wartawan, Kapolres Bone AKBP Ardyansyah menjelaskan jika kasus pembunuhan tersebut ditengarai dendam pelaku terhadap korban, bukan motifnya perampokan.

“Motif pelaku merasa jengkel kepada korban karena kedapatan mencuri rokok hingga diancam oleh korban ingin lapor polisi dan dilaporkan ke tante pelaku. Sehingga pelaku merasa takut dan malu apabila ketahuan,” ungkap Ardyansyah.

Dijelaskannya, Tim Gabungan Polres Bone dan Tim Resmob Polda Sulsel berhasil membekuk pelaku sekitar pukul 11.00 Wita, Selasa (15/3/2022).

Pelaku jenis kelamin pria AM (16 tahun) diketahui masih berstatus pelajar dan masih di bawah umur. Pelaku diamankan polisi di rumah kediamannya di Dua Boccoe.

Dijelaskannya lagi, pada saat pelaku mencuri 4 buah rokok di kios korban, pelaku kedapatan oleh korban, hingga korban mengancam pelaku akan melaporkan hal tersebut kepada kepolisian dan kerabat pelaku.

Pelaku yang ketahuan mencuri, kemudian meminta maaf, namun korban tetap akan melaporkan hal tersebut hingga pelaku kembali ke rumah kerabat pelaku.

Pelaku kemudian mengambil pisau dapur yang diselipkan di pinggang sebelah kanan hingga kembali ke kios milik korban dan pelaku merasa jengkel dan langsung menikam kepala korban sebanyak 3 kali.

“Korban lari masuk kedalam rumah dan pelaku mendekat korban dan mengambil parang milik korban yang tersimpan di dekat dapur dan memarangi korban beberapa kali hingga korban meninggal dunia. Setelah kejadian, selanjutnya pelaku meninggalkan TKP dan bergegas kerumahnya untuk mengamankan diri,” jelasnya.

Baca Juga  Berani Ngocok di Kamar Isteri Orang, Balanda Tewas Dihantam Balok

Kasi PIDM dan Sihumas Polres Bone Ipda Rayendra Muchtar menambahkan jika saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Bone bersama barang bukti. Pelaku AM kata dia juga adalah kerabat korban.

Barang bukti yang diamankan yakni:

1 ( satu ) bilah parang panjang
1 ( satu ) buah palu
1 ( satu ) buah pisau dapur
1 ( satu ) buah pisau dapur lengkap dengan sarungnya ( dalam penguasaan pelaku )
1 ( satu ) buah kantong warna merah yang berisikan rambut yang di yakini rambut dari korban.
1 ( satu ) pasang sandal swallow
4 ( empat ) buah rokok. (dy)

Tinggalkan Balasan