NEWS

UHC Berat di “Ongkos”, Sekda Sarankan Warga Mampu Beralih ke BPJS Mandiri

805
×

UHC Berat di “Ongkos”, Sekda Sarankan Warga Mampu Beralih ke BPJS Mandiri

Sebarkan artikel ini

KABARBONE.COM, WATAMPONE – Keinginan Pemerintah Daerah dan DPRD Bone untuk segera mengakhiri polemik kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan belum membuahkan hasil.

Mesti telah disepakati bersama baik pemerintah dan DPRD Bone untuk segera menerapkan Universal Health Coverage (UHC) yakni cakupan kesehatan semesta menjamin seluruh masyarakat mempunyai jaminan layanan kesehatan dimana minimal 95 persen masyarakat Bone tercover di kepesertaan BPJS, sesuai hasil rapat gabungan Komisi I dan Komisi IV DPRD Bone baru-baru ini, namun kondisi fiskal APBD Bone Tahun Anggaran 2022 masih sulit diterapkan.

Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah ( TAPD ) Kabupaten Bone H Andi Islamuddin kepada kabarbone.com, menjelaskan hal tersebut sulit direalisasikan tahun ini, karena kondisi fiskal keuangan yang tidak memungkinkan.

Sekda Bone ini merinci tahun ini saja Pemda Bone telah meneken Memorandum of Understanding dengan BPJS Kabupaten Bone untuk membayarkan layanan kesehatan gratis melalui program Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) sebesar Rp 82 Miliar rupiah untuk membayarkan premi kelas III sebesar Rp35.000 kepada kurang lebih 211 jiwa warga Bone.

Bahkan kata Islamuddin bisa saja anggaran untuk membayarkan PBPU bisa membengkak hingga memakan anggaran hingga Rp 95 miliar diperubahan APBD Pokok 2022.

Kata Dia untuk mencapai UHC, Pemda Bone harus menyiapkan anggaran sedikitnya Rp140 miliar.

“Inisiasi untuk Bone segera UHC memang itu yang kami harapkan agar semua warga Bone tercover di program BPJS baik yang dibayarkan pemerintah maupun kepesertaan mandiri. Tapi kondisi fiskal kita belum memungkinan untuk itu” katanya, Kamis (10/3/2022).

Terkait penonaktifan 11 ribu warga Bone dari Kepesertaan PBPU BPJS yang dibayarkan Pemda Bone, Mantan Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Bone ini menyebut disebabkan banyaknya data tidak padan.

Baca Juga  Diresmikan Sekda Bone, Lurah Masumpu Gagas Gerai Maskulin

Kata Dia, selain karena data tidak padan juga ditemukan data ganda, meninggal, bahkan pindah domisili luar kabupaten sehingga dicoret dari kepesertaan PBPU BPJS.

“Kalaupun ada warga kartu BPJS-nya dinonaktifkan, Pemda Bone tetap memberikan peluang kepada warga segera melaporkan di Dinas Sosial untuk diverfikasi kemudian dilanjutkan ke Dinas Kesehatan untuk diusulkan pengaktifanya kembali di Kantor BPJS,” katanya.

Katanya lagi, ada 11 kreteria yang ditetapkan di Kemensos yang menjadi acuan untuk penentuan kreteria penerima PBPU. Selain karena miskin, warga tersebut juga terdaftar di DTKS.

Kata Islamuddin, untuk mencapai UHC di Bone tidak mesti semua penganggarannya dibebankan ke pemda, namun menyarankan agar warga yang sudah mampu dapat mendaftarkan diri kepesertaannya secara mandiri agar mengurangi beban keuangan daerah.

“Untuk verifikasi dan evaluasi (Verval) data kepesertaan BPJS tetap kita akan lanjutkan. Data ini dinamis dan terus bergerak sehingga perlu dibangun sistemnya. Termasuk warga yang sudah mampu baiknya bisa mendaftar mandiri, agar anggarannya tidak membengkak,” pungkasnya.

Soal dugaan BPJS Fiktif, Sekda Bone menilai jika hal tersebut terlalu prematur jika dilabeli fiktif.

“Kepesertaan BPJS fiktif menurut saya bukan fiktif, namanya data itu dinamis ada yang meninggal ada yang lahir atau pindah. Disinilah sebenarnya pokok permasalahan yang perlu dibenahi sehingga memang perlu ada sistem yang dibangun, agar alokasi anggaran untuk pembayaran BPJS ini tidak membengkak dan tepat sasaran” pungkasnya.

Diketahui, soal verival data BPJS Kesehatan menimbulkan riak di masyarakat.

Sedikitnya 11 ribu penerima BPJS gratis warga Bone yang dibayarakan Pemda Bone melalui program Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) melalui BPJS Kesehatan Bone terpaksa dinonaktifkan kepesertaannya di tahun anggaran 2022, akibat hasil verival data Tim Terpadu yang terdiri dari Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan Disdukcapil Bone tidak akurat.

Baca Juga  Ribuan Pendukung Antar Paslon Andi Islamuddin-Andi Irwandi Natsir Mendaftar di KPU Bone

Tidak hanya itu sebanyak 42 ribu jiwa lebih warga Bone dikeluarkan kepesertaan BPJS kesehatan dari PBI-JK yan dibayarkan pemerintah pusat karena data tidak padan.

Saat ini Pemerintah Daerah mengupayakan agar agar semua data kepesertaan BPJS yang dinonaktifkan bisa diakomodir kembali.

Bahkan Pemda Bone melalui tim terpadu, segera akan melakukan verval lanjutan peserta PBPU tahun ini untuk membenahi data yang banyak ditemukan eror karena kesalahan verval ditingkat desa dan kelurahan. (dy)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan