KABARBONE.COM, WATAMPONE – Komisi I dan Komisi IV DPRD Bone bakal menggelar lanjutan rapat gabungan untuk membicarakan verifikasi dan validasi (Verival) data kepesertaan BPJS Kesehatan dan bantuan sosial (Bansos) yang masih berpolemik soal kevalidan data penerima manfaat program tersebut.
Sesuai surat yang ditandatangani Ketua DPRD Bone Irwandi Burhan, rapat lanjutan gabungan akan berlangsung di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Bone, Jl. Kompleks Stadion, Watampone, besok Senin siang (7/3/2022), Pukul 13.00 Wita.
Diketahui, soal verival data BPJS Kesehatan menimbulkan riak di masyarakat. Sedikitnya 11 ribu penerima BPJS gratis warga Bone yang dibayarakan Pemda Bone melalui program Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) melalui BPJS Kesehatan Bone terpaksa dinonaktifkan kepesertaannya di tahun anggaran 2022, akibat hasil verifal data Tim Terpadu yang terdiri dari Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan Disdukcapil Bone tidak akurat.
Tidak hanya itu sebanyak 42 ribu jiwa lebih warga Bone dikeluarkan kepesertaan BPJS kesehatan dari PBI-JK yang dibayarkan pemerintah pusat karena data tidak padan.
Sedangkan terkait Bansos Program Bantuan Pangan Tunai (BPNT) Kemensos sebesar Rp200 ribu per bulan yang diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dulunya dikonversi dengan beras dan telur melalui agen, kini mekanismenya berubah menjadi bantuan tunai yang penyalurannya diambil alih PT Pos Indonesia, dimana ribuan data KPM di Bone tidak masuk dalam Data Terpadu Keserasian Sosial (DTKS) Kemensos.
Komisi IV DPRD Bone Andi Baso Ryad Padjalangi yang dikonfirmasi kabarbone.com mengatakan soal penonaktifan kartu BPJ Kesehatan Komisi IV DPRD Bone akan menindaklanjuti untuk mencarikan solusi.
“Semua akan dibahas termasuk alasan dan solusi terkait yang dinonaktifkan. Insyah Allah akan berkembang di rapat. semuanya akan terjawab ketika rapat,” ungkapnya, Sabtu (5/3/2022).
Sedangkan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Bone Andi Muhammad Salam tetap berkomitmen mendorong agar Pemda Bone dapat mengakomodir semua warga Bone dari kepesertaan BPJS demi pemenuhan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Bone.
“Kita mau liat siapa yang tidak ingin UHC (Universal Healt Coverage) baik legislatif maupun eksekutif. Kalau ingin mementingkan masyarakat Bone, harusnya semua dukung UHC,” tegasnya, Ahad (6/3).
Terpisah Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bone, Yusuf Tolo menjelaskan soal penonaktifan kartu BPJS Kesehatan yang dibayarkan Pemda Bone melalui PBPU tetap akan diakomodir dengan catatan akan diverifikasi terlebih dahulu di Dinas Sosial.
“Semua yang dinonaktifkan agar terlebih dahulu menghubungi Dinsos untuk diverifikasi. Dari dinsos, jika ada rekomendasi Dinkes akan di daftar ke BPJS Kesehatan. Kalau Dinkes tinggal menindaklanjuti rekom dari Dinsos untuk diusulkan. Kami sudah buat flyer ke seluruh Puskesmas untuk alur layanan yg mengalami keluhan tersebut,” terangnya, Ahad (6/3).
Yusuf kembali menuturkan satu-satunya jalan permanen untuk mengakhiri keluhan soal penonaktifan kepesertaan BPJS yakni Bone harus UHC agar semua warga Bone dapat tercover dan mendapatkan layanan kesehatan gratis.
“Kalau mau UHC butuh anggaran kira-kira Rp 140 M. Tahun ini kita cuma anggarkan sekitar Rp 83 miliar. Yang dicover hanya sekitar 197 ribu jiwa,” pungkasnya. (dy)