HEADLINE

Dinsos Sebut Penonaktifan 11 Ribu Peserta PBPU BPJS Atas Perintah Sekda Bone, Ini Alasannya !

1393
×

Dinsos Sebut Penonaktifan 11 Ribu Peserta PBPU BPJS Atas Perintah Sekda Bone, Ini Alasannya !

Sebarkan artikel ini
Kartu BPJS (ilustrasi)

KABARBONE.COM, WATAMPONE– Carut marut verifikasi dan validasi (Verivali) data penerimaan bantuan jaminan kesehatan gratis yang dibiayai Pemda Bone melalui  skema Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) di BPJS Kesehatan masih terjadi.

Keakuratan data yang dihasilkan oleh tim terpadu yang terdiri dari Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) yang dilakukan tahun 2021 masih diragukan.

Sebanyak 11 ribu lebih warga Bone dinonaktifkan atau dikeluarkan kepesertaaaannya dari BPJS Kesehatan tanpa pemberitahuan, karena dianggap data tersebut tidak padan, ada yang meninggal dan pindah domisi di luar Kabupaten Bone, ternyata ditemukan berbeda di lapangan.

Faktanya, masih banyak yang memenuhi kriteria dinonaktifkan paksa, karena diduga hasil olahahan data verval banyak eror.

Kasi Pendataan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bone Nasrullah yang dikonfirmasi menjelaskan Tim Terpadu yang di SK kan oleh Bupati Bone melalui Sekda Bone tahun 2021 terdiri dari 15 orang, 5 dari Dinas Sosial, 5 dari Dinas Kesehatan dan 5 dari Disdukcapil.

Kata Dia, tim terpadu ditugaskan untuk melakukan verivali data penerima PBPU Pemda tahun 2021 , karena data awal ditemukan puluhan ribu warga yang dicover di BPJS yang dibiayai Pemda Bone ternyata datanya tidak padan, padahal tiap tahun dibayarkan Pemda.

Kata Dia, data penerima PBPU 2021 sebanyak 239.523 jiwa disodorkan kepada pemerintah desa dan kelurahan untuk dilakukan verivali di lapangan pada Juni 2021.

“Setelah data itu diterima Tim Terpadu dari desa dan kelurahan dilakukanlah kroscek ulang data, dan ditemukan data  11.482 jiwa data eror atau tidak valid baik meninggal, ganda, NIK tidak padan, dan pindah domisili dari 27 kecamatan.  Ditemukan, 3.900 meninggal, 2.618 pindah provinsi , 3.690 mampu (ASN, TNI-Polri), 308 ganda, dan 966 tidak diketahui,”jelasnya Rabu, (2/3/2022).

Baca Juga  Soal Dugaan BPJS Fiktif di Bone, Begini Kata Dewan

Dilanjutkannya, setelah verival data ditingkat kabupaten rampung, dilakukan rapat di bulan Agustus 2021 bersama Sekda Bone Andi Islamuddin dengan Tim Terpadu.

Dari hasil temuan 11 ribu itu kemudian diperintahkan Sekda Bone untuk dilakukan penonaktifan sementara kepesertaannya dari di BPJS Kesehatan Bone karena datanya tidak valid.

“Dari temuan tim terpadu disodrkanlah data ke Sekda Bone, dan Sekda Bone memerintahkan untuk dinonaktifkaan sementara kepesertaanya di BPJS Kesehatan karena membebani APBD yang selalu dibayarkan tapi tidak ada orangnya. Data 11 ribu lebih itu ada  ganda, dibayar pusat dan daerah, meninggal dan pindah domisili,” jelasnya.

Data dari verivali 2021 itu kata Nasrullah kemudian dijadikan acuan MoU dengan BPJS Kesehatan Bone untuk tahun anggaran 2022, dimana data orang yang meninggal, pihak BPJS meminta dilampirkan surat keterangan meninggal dari pemerintah desa dan kelurahan.

Namun kata Nasrullah mucullah persoalan dikemudiaan hari, dimana banyak warga melaporkan ke Dinsos kartu BPJS nya tidak aktif.

“Memang ada kesalahan pendataan di desa dan kelurahan kami temukan. Dari kousiner yang telah dibagikan untuk verval, banyak data pindah domisili diberikan keterangan pindah tidak diketahui, padahal yang dimaksud disitu adalah pindah luar kabupaten. Padahal nyatanya pindah domisili tapi tetap di wilayah kabupaten Bone, dan seharunsya masih dapat di cover di PBPU Pemda,”ungkapnya.

“Jadi warga yang nonkatif BPJS nya bisa diusulkan kembali di Dinsos dengan melampirkan surat keterangan tidak mampu dari desa atau kelurahan dan kami akan rekomendasikan ke Dinas Kesehatan untuk dimasukkan di PBPU Pemda. Kalau data PBI-JK Bone yang dibayarkan pusat sejumlah 100 ribu lebih, 42 ribu lebih dinonaktifkan karena tidak padan dengan Disdukcapil, 55 ribu lebih karena tidak masuk DTKS Kemensos. Dan Kami sudah usulkan kembali untuk diaktifkan,” jelasnya.

Baca Juga  Carut Marut Pengelolaan BPJS, 11 Ribu Warga Bone Tak Lagi Nikmati Layanan Kesehatan Gratis

Olehya, tahun ini Kata Nasrullah Tim Terpadu kembali akan melakukan verval ulang  dengan melibatkan pendamping BPNT dan PKH dan pendamping kecamatan agar data ke depan lebih akurat dan dipastikan data akan diupgarade setiap bulan.

Ke depan kata Dia semua penerima bantuan baik PBI-JK yaang dibayarkan pemerintah pusat dan PPBU yang dibayarkan Pemda Bone mesti masuk dalam Data Terpadu Keserasian Sosial (DTKS).

“Kami akan melakukan studi tiru di Kabupaten Soppeng. Karena di Soppeng sudah dianggap berhasil mengelola PBPU, karena mereka telah menerapkan 11 indikator yang ditelurkan Kemensos sebagai acuan penerima bantuan PBPU. Kami di Bone juga akan menerapkannya. Dan perbubnya sementara disusun di bagian hukum,”tuturnya, Rabu (2/3).

Sekda Bone Andi Islamuddin yang coba dikonfirmasi kabarbone.com melalui sambungan telepon belum memberikan tanggapan.

Terpisah, Anggota Komisi IV DPRD Bone Andi Akhiruddin mengatakan bahwa rekomendasi verval data penerima PBPU merupakan rekomendasi Komisi IV setelah diduga ada data fiktif yang selalu diabayarkan tiap tahun yang membebani APBD.

Politisi PDIP ini mengakatan awalnya sudah dianggarkan sebesar Rp 1,7 miliar untuk verival ditahun 2020, namun karena covid, dilakukan refokusing anggaran.

Dia meminta baiknya Pemda Bone segera melakuan verval ulang agar data yang dihasilkan lebih akurat dan tidak menimbulkan lagi riak dimasyarakat.

“Kami mendorong data penerima PBPU ini dimigrasi di DTKS Kemensos, agar bisa di cover pusat dan tidak membebani APBD kita,” ungkapnya baru-baru ini.

Diketahui, terkait dugaan data BPJS Fiktif sejak tahun 2018 hingga 2021 yang diduga merugikan keuangan negera setiap tahun miliaran rupiah masih bergulir di Unit Tipidkor Polres Bone sejak tahun 2021.

Kasus ini masih stagnan dan belum ada peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan mesti telah berlangsung hampir satu tahun proses penyelidikan.

Baca Juga  Bahas BPJS dan Bansos, Besok Komisi I dan IV DPRD Bone Gelar Lanjutan Rapat Gabungan

Kapolres Bone AKBP Ardyansyah yang dikonfrimasi beberapa waktu lalu menjelaskan jika sampai saat ini pihaknya terus melakukan olah data hingga tingkat desa dan kelurahan untuk mengumpulkan bukti yang diduga adanya data fiktif kepersertaan BPJS kesehatan yang membebani APBD Bone selama kurung waktu empat tahun yakni mulai 2018 hingga 2021 yang diduga merugikan keuangan negara hingga Rp 21 miliar. (dy)

Tinggalkan Balasan