KABARBONE.COM, JAKARTA – Penundaan Pemilu 2024 yang diusulkan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin telah membelah suara partai politik.
Cak Imin mengusulkan agar Pemilu dan Pilpres 2024 ditunda satu hingga dua tahun dengan alasan pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Sejumlah partai politik menolak usul tersebut. Sementara partai lainnya akan menunggu keputusan final. Beberapa partai yang menolak di antaranya yaitu NasDem, PKS, Demokrat, dan PDIP.
Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali menyatakan pihaknya memegang teguh konstitusi dan hasil kesepakatan bersama Komisi II DPR dengan pemerintah bahwa pemungutan suara Pemilu 2024 dilakukan pada 14 Februari.
Ali berujar, semua kebijakan yang dibuat oleh pemerintah harus berdasarkan peraturan perundang-undangan, sebab dasar dari bernegara adalah menjalankan konstitusi.
Oleh karenanya, dia meminta semua pihak menahan diri untuk menyampaikan pernyataan yang berpotensi mengganggu jalannya pemerintahan.
“Penetapan [hari pemungutan suara] Pemilu 2024 konsensus bersama pemerintah dan DPR. Jadi, hari ini tidak ada yang harus kita perdebatkan lagi karena Komisi II DPR dan pemerintah sudah sepakat untuk menetapkan tanggal Pemilu 2024. NasDem berpegang teguh pada konstitusi itu,” kata Ali dilansir dari laman CNNIndonesia.com, Rabu (23/2).
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menyatakan partainya akan memperjuangkan amanat konstitusi bahwa pemilu harus diselenggarakan setiap lima tahun dengan masa jabatan presiden maksimal dua periode.
Menurut Mardani, penyelenggaraan pemilu selama ini tidak pernah mengganggu pembangunan seperti yang dikhawatirkan Cak Imin. Justru, menurutnya, yang berpotensi mengganggu proses demokrasi di Indonesia adalah niat berkuasa lebih lama.
“PKS akan konsisten berjuang sesuai konstitusi. Pemilu tiap lima tahun dan maksimal dua periode untuk jabatan Presiden,” kata Mardani.
Sementara itu, Deputi Bappilu Partai Demokrat Kamhar Lakumani menyatakan Cak Imin tak seharusnya mendahulukan ekonomi di atas demokrasi. Terlebih, jadwal pemilu sudah ditentukan setiap lima tahun di UUD 1945.
Kamhar menilai usulan Cak Imin agar pemilu ditunda hingga dua tahun ibarat lagu bernada sumbang. Usul penundaan pemilu juga bisa menjerumuskan Presiden Jokowi untuk melanggar konstitusi.
“Argumen yang dibangun pun dipaksakan dan mengada-ada. Menempatkan ekonomi dan demokrasi secara trade-off, ini berbahaya, ciri watak otoritarianisme,” kata dia Rabu (23/2).
Senada, anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP, Rifqinizami Karsayuda menilai pernyataan Cak Imin mencederai kesepakatan antara Komisi II DPR, penyelenggara pemilu, dan pemerintah.
Dia pun menyayangkan usulan tersebut dan meminta Cak Imin menyetop usulannya agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
“Saya kira pernyataan ini tentu mencederai kesepakatan yang telah diputuskan oleh pemerintah, penyelenggara pemilu, dan DPR terkait dengan hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024 terkait pemilu, pileg, dan pilpres dan pelaksanaan pilkada pada November 2024, di mana Fraksi PKB menjadi bagian dari kesepakatan yang kemudian menjadi keputusan bersama itu,” kata Rifqinizami, Rabu (23/2).
Di sisi lain, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyatakan masih mengkaji usulan Cak Imin. Ketua Dewan Pimpinan Pusat PPP Achmad Baidowi mengaku pihaknya belum bisa memutuskan bakal mendukung atau menolak usulan tersebut.
“Kami masih mengkaji usulan itu,” kata Awiek, Rabu (23/2).
Meski begitu, Awiek menerima alasan Cak Imin bahwa saat ini pemerintah harus terlebih dahulu fokus pada pemulihan ekonomi. Terlebih, kata dia, usulan anggaran Pemilu 2024 yang mencapai Rp84 triliun bukan jumlah yang sedikit.
“Jika melihat anggaran pemilu yang diajukan KPU sebesar Rp84 triliun itu besar banget untuk ongkos demokrasi. Namun jika anggarannya masih bisa dirasionalkan maka pemilu bisa sesuai jadwal,” katanya.
Partai Golkar juga masih mengkaji usulan penundaan Pemilu 2024 karena alasan pemulihan ekonomi selama pandemi Covid-19.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Melchias Markus Mekeng menilai wacana perpanjangan masa jabatan presiden bukan hal tabu untuk dibahas. Menurutnya, selagi prosesnya konstitusional, hal itu sah-sah saja.
Sementara itu, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan sepakat apabila Pemilu 2024 diundur. Dia menjelaskan berbagai alasan wacana pengunduran tersebut, salah satunya pandemi Covid-19 yang belum berakhir.
“Kami memutuskan setuju pemilu diundur,” kata Zulhas, Jumat (25/2).
Sebelumnya, Cak Imin mengusulkan agar Pemilu 2024 ditunda antara satu hingga dua tahun karena alasan pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Menurut dia, pelaksanaan Pemilu yang rencananya akan digelar pada Februari 2024 itu berpotensi menimbulkan konflik karena pandemi.
“Oleh karena itu, dari seluruh masukan itu saya mengusulkan Pemilu 2024 ditunda satu atau dua tahun,” kata dia kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/2). (*)