KABABARBONE.COM, WATAMPONE – Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang merupakan dana pinjaman Pemerintah Kabupaten Bone dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sudah kucur.
Total dana PEN yang sudah dikucurkan pihak rekanan sebesar Rp 75 Miliar untuk tahap pertama Januari 2022, untuk membiayai pembangunan jalan dan jembatan.
Hal ini dibenarkan Kepala Badan Keuangan dan Anggaran Daerah (BKAD) Kabupaten Bone H Najamuddin saat ditemui di ruangannya, Jumat (25/2/2022).
“”Total dana PEN tahap pertama yang sudah dikucurkan ke rekanan sebesar 75 miliar atau 25 persen dari pokok pinjaman. Selanjutnya untuk tahap kedua sebesar 45 persen dan tahap ketiga 30 persen,” ungkapnya, Jumat (25/2).
Kata Najamuddin, sebelumnya dokumen permohonan pencarian dana PEN tahap pertama telah diajukan para rekanan pemenang kontrak, dan telah ditindak lanjuti Pemda Bone untuk pengajuan pencairan ke PT SMI setelah dilakukan pemeriksaan dokumen oleh inspektorat daerah.
Setelah itu kata dia, diterbitkankanlah surat perintah membayar (SPM) oleh Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang (DBMCKTR) Kabupaten Bone.
Kata Dia permohonan untuk pencairan tahap kedua sementara proses. Namun sejumlah persyaratan meski dipenuhi oleh pihak rekanan diantaranya penyerapan anggaran wajib di atas 75 persen.
Kata Najamuddin, batas akhir pencairan dana PEN hingga bulan April untuk tahap ketiga.
“Sebelum rekanan beromohon pencairan tahap pertama diminta hasil revieu dari Inspektorat daerah. Kegiatan yang sudah disetujui baru disampaikan PT SMI untuk dicairkan. Untuk permohonan tahap kedua penyerapan anggaran mesti 75 persen, baru bisa minta tahap kedua. Dan tahap ketiga nanti akan dilakukan rapat koordinasi teknis baru dikucurkan. Batasan pencairan sampai April,” jelasnya.
Diketahui, Pemda Bone mengajukan Pinjaman Dana PEN ke PT SMI dan telah disetujui pinjaman sebesar Rp 298.777.991.149,24.
Dana tersebut masuk dalam APBD Tahun 2021 dan telah ditenderkan.
Total dana tersebut telah dikonversi menjadi 13 paket, 61 ruas dengan panjang 96 kilometer serta 4 jembatan yang pekerjaannya baru dimulai tahun ini.
Pemda Bone akan membayar pinjaman tersebut selama 8 tahun dengan total bunga senilai 6,19 persen dengan dengan rincian yang harus dibayarkan sebesar Rp 55 miliar per tahun. (dy)