KABARBONE.COM, WATAMPONE – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dicanangkan oleh Presiden Jokowi melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) untuk memberikan pelayanan dasar kesehatan belum sepenuhnya dinikmati oleh seluruh lapisan warga negara Indonesia.
Di Kabupaten Bone misalnya, sebanyak 42 ribu lebih warga Bone yang mendapatkan bantuan BPJS gratis dari Pemerintah Pusat melalui PBI-JK/ Kartu JKN-KIS dinonaktifkan oleh Kementrian Sosial dengan alasanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak padan, sehingga puluhan ribu warga miskin di Bone dari data DTKS Kemensos tidak dapat lagi menikmati fasilitas kesehatan gratis.
Tidak hanya itu, BPJS Gratis untuk fasilitas kesehatan kelas 3 yang dibayarkan Rp45 ribu/orang oleh Pemda Bone yang dikenal dengan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dulu PBI-Pemda, sebanyak 11 ribu warga Bone juga dinonaktifkan kepesertaanya dari BPJS.
Penonaktifan kartu BPJS sepihak oleh Pemda Bone melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Bone dituding tidak berdasar, lantas langkah tersebut diduga tidak melalui proses verifikasi dan validasi (Verifali) data yang akurat sehingaga menimbulkan riak di masyarakat.
Imbasnya puluhan ribu warga Bone, tak dapat lagi menikamati layanan fasilitas kesehatan gratis.
Bahkan beberapa kasus bermunculan, warga yang masuk di rumah sakit ditahan, karena tidak mampu membayar biaya rumah sakit, karena ternyata kartu BPJS nya diketahui sudah tidak aktif tanpa ada pemberitahuan dari Dinas Kesehatan maupun dari pihak BPJS Kabupaten Bone.
Penonaktifan 11 ribu Warga Bone dari kepesertaan PBPU Pemda dilakukan sejak Oktober 2021, setelah dugaan kasus data BPJS Fiktif oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Bone muncul yang sementara bergulir proses penyelidikannya di Polres Bone sejak tahun lalu.
Dari hasil penelusuran kabarbone.com, di beberapa UPT Puskesmas di Kabupaten Bone mengakui jika ada ratusan bahkan ribuan warga yang mau berobat komplain karena karena kartu BPJS nya tidak aktif seperti di UPT Puskesmas Palakka dan Puskesmas Dua Boccoe.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Bone Andi Muhammad Salam yang dihubungi menjelaskan, jika penonaktifan 11 ribu warga Bone dari kepesertaan BPJS yang dibayarkan Pemda Bone melalui PBPU tidak berdasar.
Alasan Dinas Kesahatan melakukan penonaktifan karena banyaknya data ganda, warga meninggal, NIK tidak padan dan warga yang sudah pindah penduduk, kata Dia tidak sepenuhnya semua benar.
Faktanya kata Lilo AK sapaan akrabnya, banyak warga yang masih berdomisili di Bone, masih hidup dan tidak pindah domisili tapi dinonaktifkan kartu BPJS nya.
Katanya lagi, hal ini karena kuat dugaan Dinas Kesehatan Kabupaten Bone tidak melakukan verifikasi dan validasi (Verifal) sampai tingkat desa dan kelurahan, sehingga data yang dihasilkan tidak valid.
“Banyak warga sekarang berobat di Puskesmas dan rumah sakit, tiba-tiba tidak aktif kartu BPJS nya. Bahkan beberapa kasus ditahan dirumah sakit karena tidak mengetahui kalau kartu BPJS nya dinonaktifkan. Kami sangat perih melihat ini. Ini adalah hak dasar warga yang dijamin oleh undang-undang, dan ini adalah tanggung jawab Pemda Bone,” ungkapnya dengan nada kecewa saat dihubungi kabarbone.com, Rabu (23/2/2022).
Bahkan Lilo menuding penonakttifan kepesertaan BPJS yang dilakukan Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial hanya dilakukan random.
Kata Lilo kuat dugaan, hal tersebut dilakukan untuk mengakali dugaan kasus data BPJS Fiktif yang merugikan keuangan negara puluhan miliar sejak tahun 2018 hingga 2021 yang selalu dibayarkan full Pemda Bone ke BPJS.
“Seharusnya Bone ini sudah UHC (Universal Heart Coverage) seperti daerah lain supaya tidak ada lagi warga Bone yang mau berobat terkendala biaya. Dan Kami di Komisi IV sudah menyampaikan itu berulang kali ke TAPD. Kasian Puang Baso (Bupati Fahsar,red) diakhir periodenya meninggalkan kesan tidak baik di masyarakat,” ungkapnya.
Sekretaris Dinas Kesehatan drg Yusuf Tolo yang ditemui diruanganya ketika dikonfirmasi, berkilah dan melempar bola jika penonaktifan itu dilakukan oleh Dinas Sosial.
“Kita tidak tahu soal itu, yang non aktifkan adalah Dinas Sosial karena banyak data tidak padan, silakan tanya di Dinas Sosial” katanya, Kamis (23/2).
Terpisah Kabid Pendataan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Bone Nasrullah membantah jika penonkatifan 11 ribu warga Bone dari kepesertaataan PBPU dilakukan Dinas Sosial.
Dia mengakui verifali data yang dilakukan Dinas Sosial hanya yang menerima bantuan BPJS gratis dari Pemerintah Pusat melalui Data Keserasian Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).
Kata Dia 42 ribu lebih data DTKS Warga Miskin Bone yang telah dilakukan verfikasi oleh Pemerintah Kelurahan dan Desa dan telah diajukan kembali ke Kemensos untuk diaktifkan.
“Memang ada 42 ribu lebih warga Bone yang masuk DTKS di nonaktifkan sejak Oktober 2021 karena ditemukan banyak data tidak padan. Tapi kami sudah verifal Pemerintah Desa dan Kelurahan kemudian disandingkan datanya di Disdukcapil. Hasilnya sudah ada 800 lebih warga Bone tahun ini dari keputusan Kemensos kembali masuk DTKS dan aktif kartunya BPJS nya. Dan khusus PBPU Pemda itu bukan ranah kami tapi datanya dari Dinas Kesehatan,” ungkapnya, Jumat (25/2)