KABARBONE.COM, WATAMPONE – Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi I DPRD Bone yang menghadirkan Perwakilan Aliansi Media Bone Menggugat dengan Dinas Kominfo, Bagian Protkol dan Prokopim serta Kabag Hukum Setda Bone sedianya berlangsung, Selasa (22/2/2022).
Namun, karena sejumlah Anggota Komisi I DPRD Bone berhalangan hadir akhirnya RDPU dipending.
Tidak hanya itu, Kabag Protokol dan Prokopim Setda Bone H. Bahram dan Kabag Hukum Anwar juga tidak tampak di Ruang Rapat Komisi I DPRD Bone dan hanya diwakili.
Yang tampak hadir hanya Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Bone Andi Amran beserta staf.
“Berhubung karena 5 anggota Komisi 1 berhalangan datang karena sakit, RDPU hari ini kita pending dan untuk jadwal berikutnya akan kami sampaikan,” kata Anggota Komisi I DPRD Bone dari Partai Golkar Ade Ferry Afrisal yang didampingi Anggota Komisi I Heriyanto Bausad, Selasa (22/2).
Sedangkan Perwakilan dari Bagian Protokol dan Prokopim Setda Bone, mengatakan jika Kabag Protokol berhalangan hadir karena sementara sakit.
“Pak Kabag (H.Bahram,red) berhalangan hadir karena sakit,” ungkapnya.
Perwakilan Aliansi Bone Menggugat Edy Suspi sangat menyayangkan RDPU kali ini mesti dipending.
“Kami harap ke depan kepada anggota dewan yang terhormat, RDPU harus dihadiri oleh pimpinan organisasinya bukan di wakili. Karena ini sifatnya penting,” tegas Edy.
Sebelumnya, Aliansi Media Bone Menggugat protes atas dipangkasnya anggaran media pada APBD Bone tahun 2022 di bagian Protokol dan Diskominfo Bone.
Mereka melakukan aksi demonstrasi tepat pada Hari Pers Nasional di Kantor Bupati Bone dan Kantor DPRD Bone, (9/2) lalu.
Sejumlah pengusaha media dan wartawan cetak dan online di Bone ini menilai kebijakan pemangkasan anggaran media oleh Pemda Bone melukai hati pekerja media.
Bahkan Aliansi Media Bone menggugat mendesak lahirnya Perda Penataan, Pembinaan dan Pemberdayaan Media dan Wartawan ditelurkan Pemda Bone segera.
Termasuk mendesak DPRD Bone menyusun ranperda tersebut untuk dilakukan komulatif terbuka, agar dapat segera dibahas tahun ini, jika Pemda Bone tak menindaklanjuti.
Aliansi Media Bone Menggugat mendesak agar dalam muatan perda nantinya memuat nilai persentase angaran untuk media di APBD tiap tahun. (dy)