KABARBONE.COM, WATAMPONE – Satgas Covid-19 Kabupaten Bone telah melakukan tes PCR secara acak kepada Pejabat Bone sepulang perjalanan dari luar daerah.
Sebanyak empat Pejabat Pemda Bone telah mendatangi Labkesda Watampone untuk melakukan tes PCR sepulang melakukan perjalanan di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Senin kemarin (14/2/2022).
Sayangnya dalam proses pengambilan sampel tes PCR itu, tak satupun dari unsur pejabat teras Pemda Bone, baik Bupati, Kepala Dinas dan Unsur Pimpinan DPRD Bone yang disampel.
Ketika dikonfirmasi siapa keempat pejabat pemda tersebut, Jubir Satgas Covid-19 Bone Yusuf Tolo terkesan menutupi dan tidak memberikan informasi terkait nama pejabat Pemda Bone itu kepada kabarbone.com.
Bahkan Senin (14/2) Sejumlah Pejabat Bone mulai dari Bupati dan Pimpinan DPRD langsung melakukan aktivitas dinasnya tanpa melakukan isolasi atau karantina sepulang perjalanan ke luar daerah.
“4 orang tadi yang datang. Belum ada hasilnya karena langsung PCR. Yang datang tadi Kabag Protokol (H. Bahram,red) dan beberapa yang lain. Tidak ada kepala dinas,” ungkapnya, Senin (14/2).
Yusuf kembali mengatakan sebenarnya tidak ada kewajiban untuk diperiksa bagi orang yang telah melakukan perjalan daerah.
“Bagi pelaku perjalanan dalam negeri sudah seperti itu. Kasian juga orang ditusuk terus hidungnya. Baru kemarin, ditusuk lagi hari ini. Karena langsung PCR paling besok (hari ini, Selasa, red) baru ada hasilnya,”
Sebelumnya, Lawatan Para Pejabat Bone Pemda Bone ke kota Samarinda Kaltim mendapat kritikan pedas dari LSM LAKKI Kabupaten Bone.
Ketua LSM Lakki Kabupaten Bone Andi Abu Mappa menilai kunjungan Bupati Bone itu tidak seharusnya memboyong semua pejabatnya yang tidak punya kaitan dinas, apalagi yang dihadirinya hanya undangan komunitas KKMB Bone yang ada di Kota Samarinda Kaltim.
Dia menilai Pejabat Bone Pemda Bone tidak memiliki kepekaan melakukan kunjugan keluar daerah di tengah kasus Covid-19 di Bone melonjak.
Bahkan Andi Abu akan mengumpulkan bukti awal dan akan melaporkannya ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel jika kunjungan Para Pejabat Pemda Bone dan DPRD Bone menggunakan anggaran perjalanan dinas dari sumber APBD, karena menurutnya lawatan tersebut bukan dalam rangka kedinasan. (dy)