KABARBONE.COM, WATAMPONE – Manajemen Hotel Novena Watampone ternyata sudah dua tahun nunggak pajak daerah, nilainya pun fantastis hingga ratusan juta rupiah terhitung tahun 2020 hingga tahun 2021.
Dari data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bone, tercatat untuk jenis pajak hotel piutang Hotel Novena tahun 2020 sebesar Rp 93.174.624 dan tahun 2021 sebesar Rp 376.801.600.
Hotel Novena juga memiliki piutang pajak restoran yang belum dibayarkan ke Bapenda Kabupaten Bone yakni tahun 2020 piutang sebesar Rp 52.591.568 dan tahun 2021 sebesar Rp 218.579.247.
Bahkan Bapenda Bone mengakui sudah memberikan teguran beberapa kali kepada pihak Manajemen Hotel Novena, namun belum ada tindakan segera melunasi piutang pajak dengan alasan terdampak pandemi.
Sekretaris Bapenda Kabupaten Bone Andi Muslam yang ditemui menjelaskan ada beberapa jenis pajak yang wajib dibayarkan Manajemen Hotel Novena kepada Bapenda Bone sesuai dengan Perda diantaranya pajak hotel dan restoran.
Besaran pajak yang dipungut sebesar 10 persen yang menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami sudah menyurati dan memberikan teguran kepada Manajemen Hotel Novena agar segera melunasi piutang pajak yang belum dilunasi, tapi mereka selalu beralasan terdampak Covid-19, padahal usaha sudah berjalan normal,” ungkapnya, Kamis (10/2/2022).
Hal yang sama juga disampaikan oleh Kepala Bidang Evaluasi dan Pendapatan Bapenda Kabupaten Bone Andi Fahruddin.
Bahkan diakuinya telah beberapa kali menyurati dan memberikan teguran kepada Manajemen Hotel Novena agar segera melunasi piutang pajaknya, namun kurang direspon.
Kata Dia Jenis tunggakan pajak yang belum dilunasi Hotel Novena yakni mulai dari pajak hotel, pajak restoran, pajak air bawah tanah dan pajak hiburan.
“Kami melihat okupansi atau tingkat hunian sudah normal, dan usaha lainnya pun demikian. Tapi Hotel Novena tidak kooperatif selalu beralasan usaha belum berjalan normal karena pandemi,” ungkapnya.
Dikatakannya juru tagih Bapenda Kabupaten Bone telah berkali-kali menyampaikan surat teguran, namun tidak dihiraukan.
Olehnya Pihak Bapenda Kabupaten Bone kata Fahruddin telah berkoordinasi dengan penyidik dari Satpol Polisi Pamong Praja Kabupaten Bone selaku penegak perda untuk melakukan penyelidikan awal.
“Jika manajemen Hotel Novena tidak kooperatif, bisa saja direkomendasikan dilakukan pencabutan izin usaha,” tegasnya.
General Manager Hotel Novena Jaka Priyatna yang ditemui ditempat kerjanya tidak berada ditempat, Kamis (10/2).
Telepon dan pesan WhatsApp yang dilayangkan oleh kabarbone.com tidak direspon.
Bahkan Owner Hotel Novena Henrik yang coba dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp tiba-tiba melakukan pemblokiran nomor redaksi kabarbone.com tanpa ada konfirmasi. (Dy)