DAERAH

Soal Kasus Museum La Pawawoi, Kadis Kebudayaan Bone Akhirnya Melunak

2295
×

Soal Kasus Museum La Pawawoi, Kadis Kebudayaan Bone Akhirnya Melunak

Sebarkan artikel ini

KABARBONE.COM, WATAMPONE- Desakan sejumlah budayawan Bone untuk menyelesaikan kasus sengketa kepemilikan benda pusaka di Museum La Pawawoi Jl MH Tamrin, Watampone, akhirnya Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Bone melunak.

Kepala Disbud Kabupaten Bone Andi Ansar Amal yang dihubungi menjelaskan, meski kasus ini telah bergulir di Polres Bone, akan tetapi katanya langkah-langkah penyelesaian melalui jalur kekeluargaan sementara diupayakan.

“Langkah-langkah untuk menyelesaikan secara kekeluargaan sementara diupayakan. Sementara kita masih bernegoisasi dengan pihak keluarga A Baso Bone,” ungkapnya, Selasa (25/1/2022).

Ansar meluruskan, laporan atas kasus pencurian benda pusaka milik Museum La Pawawoi yang dilaporkan stafnya di Polres Bone adalah reaksi dari hilangnya benda-benda museum, Minggu pagi (16/1).

“Jadi pagi itu, staf saya menelpon, jika pintu belakang museum dan jendela ada yang bongkar. Barang-barang museum sebagian besar hilang. Saya kemudian datang dan menyuruh staf saya melaporkannya ke pihak berwajib tanpa menuduh siapa-siapa,” ungkapnya.

Mantan Camat Palakka ini kembali menjelaskan awalnya surat untuk pengosongan Museum La Pawawoi  telah dilayangkan ke Andi Baso Bone.

Surat pengosongan Museum La Pawawoi yang ditandatangani Sekda Bone menurut Andi Ansar adalah surat tindak lanjut Pemda Bone atas surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memerintahkan untuk menertibkan aset-aset daerah dengan melibatkan pihak Kejaksaan Negeri Watampone salah satunya adalah Museum Lapawawoi.

“Menurut info yang saya terima, A. Baso Bone ini sebelum disurati untuk mengosongkan museum sudah dipanggil baik-baik menghadap sama Pak Sekda. Mungkin pada saat pertemuan ada yang tidak disepakati,” ungkapnya.

Terkait kepemilikan replika benda pusaka di Museum La Pawawoi yang sama-sama diklaim Disbud Bone dan Pihak Andi Baso Bone kata Andi Ansar perlu dibuktikan.

Baca Juga  Buka Kegiatan Educative Cultural Museum, Fahsar: Jaga Kelestraian Budaya Bone

Andi Ansar mengakui sebagian barang Museum La Pawawoi yang dipindahkan Andi Baso Bone memang adalah miliknya, akan tetapi sebagian besar barang yang dipindahkannya adalah aset daerah.

“Kalau memang merasa benda museum yang diambil adalah miliknya tentu ada bukti kepemilikan. Kami pun sudah menyerahkan pihak kepolisian daftar barang invetaris aset daerah yang ada di museum. Kita punya registrasinya dan tiap tahun kami anggarkan pemeliharaannya. Yang kami sesalkan awalnya kenapa mesti melakukan pengrusakan pintu dan jendela untuk mengambil benda museum itu” jelasnya.

Andi Ansar juga mengatakan bahwa pengelolaan Museum La Pawawoi adalah kewenangan UPT Museum di bawah naungan Dinas Kebudayaan Bone.

Penertiban Museum La Pawawoi kata Andi Ansar semata-mata adalah untuk penertiban aset daerah.

“Andi Baso Bone ini adalah juru pemelihara (Jupel) cagar budaya yang SK nya diterbitkan Balai Pelestarian Nilai Budaya Sulsel dibawah naungan Kemendikbud. Dan perlu diketahui benda di Museum ini bukan masuk kategori cagar budaya. Tapi karena A Baso Bone konsen di kebudayaan maka ditempatkanlah di Museum La Pawawoi ini untuk membantu tugas UPT Museum. Bahkan sering kami libatkan di kegiatan di Dinas Kebudayaan,” terangnya.

Andi Ansar kembali menegaskan agar kiranya masyarakat bijak memahami persoalan ini dan tidak perlu lagi dibesar-besarkan.

“Biarkan proses hukum ini berjalan, sambil kita mencari solusi terbaiknya. Saya kira hal ini sedapat mungkin akan kami selesaikan secara kekeluargaan. Karena Andi Baso Bone ini juga adalah keluarga kami,”ungkapnya.

Andi Baso Bone yang coba dihubungi melalui sambungan telepon tidak bisa tersambung meski telah dicoba redaksi kabarbone.com beberapakali. (dy).

Tinggalkan Balasan