DAERAH

Kisruh Museum La Pawawoi, Ajiep Padindang: Baiknya Pemda Bone Tempuh Jalan Musyawarah

3558
×

Kisruh Museum La Pawawoi, Ajiep Padindang: Baiknya Pemda Bone Tempuh Jalan Musyawarah

Sebarkan artikel ini

KABARBONE.COM, WATAMPONE – Museum La Pawawoi Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan sepekan terakhir menjadi perbicangan publik, setelah Kadis Kebudayaan Kabupaten Bone Andi Ansar Amal, Senin lalu (17/1/2022) melaporkan ke Polres Bone jika 95 persen barang pusaka peninggalan Raja-Raja Bone di museum raib digondol maling yang diakuinya adalah aset Pemda Bone.

Peristiwa ini pun viral dan menarik perhatian media lokal bahkan nasional yang kemudian menyudutkan Pengelola Museum La Pawawoi Andi Baso Bone selaku terlapor.

Andi Baso Bone di beberapa media pun mengklarifikasi jika kasus ini bukan pencurian, akan tetapi memindahkan barang-barang museum yang diakuinya adalah aset orang tuanya Almarhum Andi Mappasissi Petta Awangpone.

Inisiasi itu dilakukan Andi Baso Bone setelah surat pengosongan museum dilayangkan Pemda Bone ke dirinya karena museum akan dilakukan rehab.

Kasus ini pun sudah masuk ranah hukum, yang sementara ditangani pihak Polres Bone.

Menyikapi hal tersebut, salah satu Budayawan Bone yang juga Anggota DPD dapil Provinsi Sulsel Dr H Ajiep Padindang, SE, MM angkat bicara.

Ajiep Padindang Petta Lolo yang dihubungi kabarbone.com mengatakan turut perihatin atas kejadian tersebut.

Dia meminta agar Pemda Bone dalam hal ini pihak Dinas Kebudayaan Kabupaten Bone menempuh jalur musyawarah untuk menyelesaikan kasus tersebut.

“Baiknya Pemda Bone, Dinas Kebudayaan menempuh jalan musyawarah. Tudang Ade Mappasiduppa Rapang (Musyawarah,red) sebab harus dihargai upaya Andi Baso Bone yang selama ini meneruskan pemeliharaan dan pelestarian benda-benda bersejarah di Museum La Pawawoi,” ungkap Senator senayan ini, Minggu (23/1).

Mantan politisi senior Golkar ini menuturkan jika Andi Baso Bone memahami juga tekad Dinas Kebudayaan untuk membenahi museum, tapi Adjiep mengatakan seharusnya dengan jalan musyawarah.

Baca Juga  Pemda Bone Anggarkan 15 Km Pembangunan Jalan Aspal dan 1 Jembatan Tahun 2025

“Tudang ade. Selama ini saya mengapresiasi A Baso Bone, sebagai penerus Petta Awangpone dalam memajukan kebudayaan Bugis Bone,” ungkapnya.

Ajiep lebih lanjut menjelaskan seharusnya sudah lama Pemda Bone membentuk Dewan Adat secara formal, dan membentuk Pemangku Adat Bone sehingga ada forum bagi tokoh adat di Bone untuk bermusyawarah.

“Saya pernah mengusulkan adanya Majelis Pemangku Adat di Bone, sehingga ada forum bagi para tokoh adat untuk bermusyawarah, berdialog,” katanya.

“Saya pernah memprakarsai dengan membuat dialog Budaya di Bola Soba dan merekomendasikan pada Dinas Kebudayaan Bone, untuk diteruskan ke Pemda agar dibentuk Dewan Adat, tapi hingga di zaman Andi Promal jadi Kadis, hal itu tdk terwujud. Jadi selama ini, sesungguhnya tidak ada pemangku adat formal yang diakui Pemda Bone,”Jelasnya.

Ajiep yang juga Mantan Anggota DPRD Provinsi Sulsel kembali menjelaskan bahwa Puang Andi Baso Hamid dan Petta Tappu Andi Yushan, adalah para pemangku adat Bone yang sering mewakili Pemda Bone atau lembaga adat Bone, jika ada pertemuan di luar Bone.

“Jadi terhadap tokoh-tokoh seperti kedua beliau itu patut dihargai, dan untuk kalangan muda seperti Andi Baso Bone patut dihargai kerja-kerjanya nya selama ini termasuk membina Sanggar Seni Saoraja Art,” jelasnya.

Terpisah Kadis Kebudayaan Kabupaten Bone Andi Ansar Amal yang coba dikonfirmasi tidak merespon. Pesan WhatsApp dan telepon yang dilayangkan kabarbone.com tidak digubris.

Kabag Humas dan Protokol Setda Bone H. Bahram yang dikonfirmasi menjelaskan jika Bupati Bone ( A. Fahsar,red) telah menyampaikan akan menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan dengan pihak A.Baso Bone, meski hal itu diakuinya belum dilakukan karena padatnya jadwal Bupati Bone pekan ini.

“Beliau (A. Fahsar,red) sudah menyampaikan agar persoalan ini diselesaikan secara kekeluargaan. Akan tetapi persoalan ini telah masuk ranah hukum, sehingga upaya yang dilakukan Pemda Bone perlu dimaknai sebagai upaya untuk mengamankan aset daerah. Dan jika memang Andi Baso Bone mengakui jika barang itu miliknya tentu juga harus dibuktikan,” ungkapnya.

Baca Juga  Rusak Parah, Jalan Poros Desa Mattoanging-Desa Matuju Butuh Perhatian DPRD dan Pemda Bone

Kapolres Bone AKBP Ardyansyah yang dihubungi mengatakan jika kasus ini masih berproses di Polres Bone.

“Masih berproses,” singkatnya, Minggu (23/1/2022)

Tinggalkan Balasan