KABARBONE.COM, KAJUARA – Kasus pencurian ternak (Curnak) sapi kembali marak di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Kali ini kasus curnak yang terjadi di wilayah Dusun Conggi Desa Padaelo Kecamatan Kajuara Kabupaten Bone berhasil diungkap jajaran Reskrim Polsek Kajuara, setelah sebelumnya korban Muhtar (40) warga Desa Padaelo Kecamatan Kajuara, melaporkan telah kecurian sapi betina miliknya, Kamis (20/1/2022).
Dua pelaku curnak berhasil diamankan dalam penangkapan yang dipimpin Kanit Intel Polsek Kajuara Ipda Sulkifli dan Kanit Reskrim Aipda Hadasri Halim SH.
Dua pelaku tersebut yakni Anto (21) warga Dusun Kampung Baru Desa Lappa Bosse dan Ardi (20) warga Dusun Tappareng Desa Lappa Bosse Kecamatan Kajuara.
Kedua pelaku ditangkap di Kecamatan Kahu, Jumat lalu (21/1/2022).
Akan tetapi dari tiga pelaku curnak, satu pelaku lainnya Agus berhasil kabur dan kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
“Iya benar kami melakukan penangkapan setelah ada laporan warga. Ada dua pelaku kami amankan bersama barang bukti, satu pelaku lainnya DPO,” ungkap Kanit Reskrim Aipda Hadasri Halim, Minggu (23/1/2022).
Aipda Hadasri menjelaskan kronologi kejadiannya awalnya korban Muhtar menambatkan sapinya bersama dengan sapi lainnya dihamparan persawahan di Dusun Conggi Desa Padaelo Kecamatan Kajuara.
Namun pada pagi harinya pada saat korban mendatangi lokasi dimana menambatkan sapi, korban kaget karna ternak tidak berada di tempat.
Korban kemudian bersama warga sekitar melakukan pencarian, namun tidak berhasil ditemukan, kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke pihak Polsek Kajuara.
“Setelah ada laporan di Polsek Kajuara, anggota langsung turun ke TKP dan melakukan pulbaket dan berhasil mengetahui keberadaan sapi milik korban yaitu berada di salah satu tempat pemotongan hewan di Kecamatan Bantimurung Kabupaten Maros,” ungkapnya.
Dijelaskannya lagi, setelah anggota sampai di Kecamatan Bantimurung langsung bertemu dengan pemilik tempat pemotongan hewan atas nama H. Pacong.
“H. Pacong membenarkan bahwa telah membeli sapi pada Hari Kamis (20/1) sekitar Pukul 06.00 Wita dari Kecamatan Kajuara Kabupaten Bone yang dibawa oleh lelaki Agus dan sopir yg bernama lelaki Usman dgn menggunakan mobil Pick Up Grand Max warna putih. H.Pacong menerangkan bahwa pada saat sapi dibeli dari pelaku dilengkapi dengan dokumen kepemilikan hewan dan dibeli dengan harga Rp.7.500.000,” jelasnya.
Aipda Hadasri kembali menjelaskan dari informasi H. Pacong ini kemudian dilakukan pengembangan dan anggota bergegas menuju ke kediaman lelaki Usman yang merupakan sopir sekaligus pemilik mobil Pick Up yang digunakan pelaku curnak memuat sapi di Dusun Bempesu Desa Kalero Kecamatan Kajuara.
“Dari hasil introgasi, Usman menjelaskan bahwa dirinya menyewakan mobilnya kepada Agus, Ardi dan Anto (Pelaku Pencurian) sebesar Rp.1.250.000, untuk memuat sapi tapi pelaku mengakui kalau sapi tersebut miliknya,” katanya.
Dikatakannya lagi, dari pengakuan Usman, dilakukan pengembangan dengan menuju ke kediaman ketiga Pelaku di Desa Lappa Bosse Kecamatan Kajuara Kabupaten Bone, namun ketiga pelaku tidak berada ditempat.
“Dari hasil pulbaket yang dilakukan berhasil diketahui keberadaan salah satu pelaku yakni Ardi yang berada di salah satu warung makan di Kelurahan Kahu Kecamatan Kahu. Anggota polsek Kajuara menuju ke TKP dan pada pukul 10.30 Wita dilakukan penangkapan terhdap saudara Ardi,” jelasnya.
Djelaskannya, selanjutnya dari hasil interogasi Ardi anggota memburu pelaku lainnya di Desa Sanrego Kecamatan Kahu Kabupaten Bone, tempat dimana pelaku lainnya yakni Anto bersembunyi, dan pada pukul 11.00 Wita berhasil diamankan.
“Adapun untuk pelaku lainnya yakni Agus sampai saat ini belum berhasil ditemukan. Dari hasil introgasi pelaku curnak yakni Ardi dan Anto, keduanya mengakui perbuatannya dan menerangkan bahwa modus operandi pelaku melakukan pencurian 1 ekor sapi milik Muhtar dengan cara Agus menunjukkan sapi sebagai sasaran untuk dicuri dengan menghubungi Ardi dan Anto,” ungkapnya.
Aipda Hadasri menambahkan dari tangan kedua pelaku curnak berhasil diamankan satu ekor sapi betina dan satu unit mobil pick up merk Suzuk Gran max warna putih yang digunakan pelaku.
“Kedua pelaku sudah diamankan di Mapolsek Kajuara dan masih dilakukan pengembangan keterlibatan pelaku lainnya,” pungkasnya. (dy)