HEADLINE

Dewan Adat Tanpa Mandat, Andi Baso Hamid Dorong Pemda Bone Legalkan Dewan Adat

6083
×

Dewan Adat Tanpa Mandat, Andi Baso Hamid Dorong Pemda Bone Legalkan Dewan Adat

Sebarkan artikel ini

KABARBONE.COM, WATAMPONE -Dewan Adat Bone sejatinya sudah memiliki legal formal sebagai bentuk pengakuan Pemerintah Kabupaten Bone atas keberadaanya.

Namun keberadaan Dewan Adat Bone yang di Ketuai Andi Baso Hamid yang merupakan cucu langsung dari Raja Bone ke-33 La Pabbenteng Petta Lawa Matinroe ri Matuju (1946-1951) hanya sebatas simbol tanpa mandat resmi.

Belum ada penguatan secara regulasi baik dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Bupati (Perbub) yang mengatur tugas pokok dan fungsi Dewan Adat Bone sebagai bagian penting kebijakan strategis Pemda Bone untuk pengembangan dan kemajuan budaya Bone.

Padahal secara regulasi Pemerintah Pusat telah menelurkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan sebagai amanah dari UUD 1945 pasal 32 ayat 1 untuk memajukan kebudayaan.

Dewan Adat Bone hingga hari ini hanya dilabeli sebagai pemberi gelar kebangsawanan ketika para petinggi negeri ini bertandang di Bumi Arung Palakka, setelah itu dilupakan.

Ketua Dewan Adat Bone Andi Baso Hamid yang dihubungi kabarbone.com melalui sambungan telepon menuturkan sejarah singkat soal kedudukan Dewan Adat Bone yang ia sandang sejak masa pemerintahan Andi Idris Galigo sebagai Bupati Bone.

Dia menyebut penobatan dirinya kala itu selaku Dewan Adat Bone pada tahun 2006 silam adalah atas pertimbangan dari beberapa pejabat Bone yang memiliki darah keturunan Raja Bone dan dorongan beberapa pegiat budaya Bone dan diamini Bupati Bone A Idris Galigo. Pendahulunya adalah Andi Mappasissi Petta Awangpone.

Andi Baso Hamid menuturkan dia masih berstatus PNS Eselon II di lingkup Pemkab Bone. Amanah itu ia emban hingga kekuasaan berpindah di tangan Andi Fahsar Mahdin Padjalangi sebagai Bupati Bone.

Andi Baso Hamid juga mengakui jika Lembaga Adat Saoraja yang telah terbentuk hingga kini belum berbadan hukum.

Baca Juga  Senin, Gubernur Sulsel Dijadwalkan Resmikan Gedung Baru SMAN 1 Bone

“Awal penunjukan saya selaku Ketua Dewan Adat Bone di era Bupati Andi Idris Galigo, saya di SK kan pada saat itu dengan sekretaris Almarhum Petta Ile, dan beberapa budayawan lain,” ungkapnya dengan nada pelan, Minggu malam (23/1/2022).

Meski demikian, ada kegelisahan di pemerhati budaya ini yang kini usianya sudah menginjak usia sepuh yakni 74 tahun.

Katanya SK Dewat Adat Bone itu tidak lagi pernah diperpanjang, bahkan saat dimintai kembali oleh Bupati Fahsar untuk mengembang Dewan Adat Bone hingga sekarang dia hanya didaulat tanpa SK.

“Jadi ketika ada tamu negara yang akan diberikan gelar bangsawan baru kami dipanggil. Setelah itu kami tak ada lagi kegiatan,” jujur Andi Baso Hamid yang mengakui dirinya berada di Makassar merawat isterinya yang terserang penyakit stroke.

Kegigihan Andi Baso Hamid untuk melestarikan budaya Bone, tidak tanpa alasan. Meski tak pernah mendapat kucuran dana dari Pemda Bone, dia tetap mengikuti nalurinya untuk merawat budaya Bone supaya tidak punah.

Ia tularkan ke generasi muda yang konsen terhadap budaya dan adat Bone dari sumber dana dari donatur.

Bahkan dia akui cemburu ketika bertandang di daerah lain, dimana pemerintah daerahnya memberikan perhatian lebih kepada pegiat budaya.

“Ketika ada pertemuan dengan pemangku adat kabupaten lain, disitu kadang kami cemburu. Mereka mendapat perhatian lebih dan dikuatkan dengan regulasi. Contoh Kabupaten Gowa yang sudah ada perda mengenai masalah penguatan budaya. Padahal Bone sebagai epicentrum kebudayaan Sulsel dimasanya, harusnya selangkah lebih maju soal budaya. Dan daerah lain mengakui itu, jika Bone kaya akan budaya dan sejarah,” ungkapnya.

Andi Baso Hamid menjelaskan saat ini sementara fokus menyelesaikan penulisan buku “Sakke Rupa Bone” yang sementara ditulis Abdi Mahesa anak muda Bone yang konsen terhdap pengembangan budaya Bone.

Baca Juga  Dituduh Kendalikan Suplier Program Sembako, Komisi IV DPRD Bone Geram

Dia akui penulisan buku itu dibiayai oleh donatur dari luar Bone yang diakuinya juga keturunan asli Bone yang berdomisili di luar Bone.

“Kami sementara susun buku Sakke Rupa Bone. Ini salah satu karya yang saya kira sangat penting untuk menggambarkan keanekaragaman orang Bone dari berbagai karakter. Bahkan saya bercita-cita akan membeli buku-buku sejarah yang ditulis oleh sejarawan dan budayawan Bone. Supaya budaya Bone ini tidak terputus ke generasi berikutnya. Literasi ini penting untuk generasi ke depan,” ungkapnya.

Andi Baso Hamid diakhir pembicaraan kepada kabarbone.com mengungkapkan harapan besar agar Pemda Bone segera menerbitkan regulasi yang mengatur Dewan Adat Bone.

“Kita perlu susun struktur baru, karena beberapa pengurus Dewan Adat Bone sudah banyak yang meninggal. Kami perlu dukungan regulasi dan dukungan anggaran, sehingga kami bisa berbuat lebih banyak lagi bagi kemajuan Budaya Bone, sebagai warisan kekayaan intelektual yang perlu dilestarikan keberadaannya,” pungkasnya.

Komisi IV DPRD Bone Dorong Perda Dewan Adat

Terpisah, Sekretaris Komisi IV DPRD Bone Andi Akhiruddin yang dihubungi mendukung langkah tersebut.

Diakuinya Perda Cagar Budaya yang dinisiasi DPRD Bone adalah salah satu bentuk perhatian untuk pengembangan budaya Bone.

Dan jika diperlukan Perda mengatur spesifik kedudukan Dewan Adat Bone, Baso Ari mengatakan mesti didorong ke badan legislasi DPRD Bone.

Andi Baso Ari menuturkan jika kebesaran sejarah kerajaan Bone sebagai pemegang hegemoni kekuasaan di Sulawesi Selatan jangan hanya sekedar dikenang dan tempat bernostalgia kejayaan Bone masa lampau.

Baso Ari menyebut harus ada langkah progresif Pemda Bone mengemas kekayaan budaya Bone sebagai langkah strategis menjadikan Bone sebagai epicentrum Kebudayaan Bugis yang bisa berkontribusi bagi pendapat asli daerah (PAD).

Baca Juga  Masuk RTH WGE Dikenakan Uang Parkir Rp 2.000 - Rp 5.000

Keinginan Pemda Bone untuk membuat Pusat Kawasan Budaya Bone adalah ide yang menurutnya perlu didukung namun harus jelas input, output dan outcomenya.

“Kita ingin ada pusat kawasan budaya jika orang datang berkunjung, orang akan melihat replika kerajaan Bone masa lampau. Jadi bukan hanya cerita dari kakek buyut yang kita amini semata, namun ada fakta dan bukti sejarah bahwa betul Bone memang kerajaan Besar. Dan budaya ini harus di kemas dengan baik sebagai produk jual ke daerah lain untuk mendapatkan profit ke daerah,” ungkapnya.

Baso Ari melanjutkan jika momen kisruh Museum La Pawawoi ini adalah pembuktian jika Bone mendapat perhatian lebih, hingga media nasional pun memberitakannya.

“Kejadian itu kita harus ambil positifnya. Sampai media nasional pun memberitakanya. Ada apa ini ? Tentu Bone ini memiliki magnet kuat sehingga media memberikan perhatian lebih. Saatnya kita harus rekonsiliasi memikirkan budaya Bone ini sebagai keunggulan daerah kita, jangan kita berdiskusi mundur mempersoalkan silsilah, dan saya kira hal itu sudah tuntas dikupas di lontara,” terangnya.

Politis Muda PDIP Bone ini menjelaskan langkah awal yang mesti Pemda Bone lakukan yakni melakukan visibilty studi dengan melibatkan pakar budaya dan pegiat budaya sehingga ada kerangka jelas untuk mengemas baik-baik budaya Bone ini.

“Yang jadi pertanyaan apa yang sudah dilakukan dinas terkait untuk kemajuan budaya. Kita banyak peninggalan benda dan non benda tapi tidak jelas mau dikemanakan,” tuturnya.

“Harusnya ke depan harus jelas anggaran kebudayaan kita, paradigma pembangunan harus diubah. Budaya harus dikemas menjadi peluang market dan memiliki nilai jual. Pegiat budaya ini harus dirangkul berkolaborasi bersama pemerintah, sehingga tidak ada lagi kesan tidak diperhatikan,” pungkasnya. (dy)

Tinggalkan Balasan