RI ‘Haramkan’ Frekuensi 5G yang Ganggu Penerbangan

ilustrasi 5G

KABARBONE.COM, WATAMPONE – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tidak akan menggunakan pita frekuensi untuk gelar jaringan 5G yang berdampak gangguan penerbangan, seperti yang saat ini terjadi di bandara Amerika Serikat (AS).

Di AS sendiri penggelaran jaringan 5G menggunakan pita frekuensi 3,7 GHz, tepatnya pada rentang 3,7 GHz – 3,98 GHz. Penggunaan spektrum tersebut rupanya memberikan interferensi terhadap sistem radio altimeter yang bekerja pada pita frekuensi 4,2 GHz – 4,4 GHz.

Bacaan Lainnya

“Untuk konteks Indonesia, perlu kami jelaskan bahwa Indonesia tidak ada rencana menggunakan pita frekuensi 3,7 GHz dalam rangka implementasi 5G,” ujar Menkominfo Johnny G. Plate, Rabu (19/1/2022) dilansir detik.com.

Menkominfo menegaskan bahwa Kominfo tetap berkomitmen menggunakan pita frekuensi 3,7 GHz – 4,2 GHz untuk kebutuhan satelit.

Sedangkan, penggelaran 5G di Indonesia akan memanfaatkan pita frekuensi yang lebih rendah, yaitu di pita frekuensi 3,5 GHz pada rentang 3,4 GHz – 3,6 GHz.

“Dengan demikian pengaturan frekuensi 5G di Indonesia dikatakan relatif aman. Hal ini disebabkan tersedianya guard band selebar 600 MHz yang membentang dari mulai 3,7 GHz – 4,2 GHz guna membentengi radio altimeter dari sinyal jaringan 5G,” tuturnya.

Potensi interferensi antara 5G dengan radio altimeter telah dan sedang dikaji Kementerian Kominfo dengan melibatkan para akademisi, serta Kementerian Perhubungan.

Disampaikan Johnny, Kominfo senantiasa menjaga setiap komunikasi yang memanfaatkan sumber daya spektrum frekuensi radio bebas dari gangguan atau interferensi, terlebih radio altimeter ini berkaitan dengan keselamatan penerbangan.

“Seluruh upaya ini tentunya diawasi dengan berbagai instrumen regulasi dan kebijakan agar berdaya saing dan terus bertumbuh memenuhi kebutuhan nasional mewujudkan Indonesia terkoneksi,” pungkasnya. (dy)

Baca Juga  5G di Depan Mata, Apa Kegunaanya untuk Aktivitas Sehari-hari

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *