KABARBONE.COM, WATAMPONE – Akhir tahun 2021, Kapolres Bone AKBP Ardyansyah merilis penyelamatan keuangan Negara pada kasus tindak pidana korupsi sebesar Rp.725.761.487, dari 1.238.953.687 dari sejumlah kasus dugaan korupsi yang ditangani Polres Bone selama tahun 2021.
Awal Tahun 2022, pekerjaan rumah menanti Kapolres Bone untuk menuntaskan sejumlah laporan masyarakat terkait dugaan kasus korupsi yang belum menemukan titik terang penyelesaiannya, diantaranya dugaan kasus korupsi data fiktif kepesertaan PBI BPJS Kesehatan yang diduga telah merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah.
Kasus ini mulai bergulir di di Polres Bone sejak awal Mei 2021, setelah sebelumnya Wakil Ketua Komisi IV DPRD Bone A. Muhammad Salam membongkar dugaan 20 ribu data fiktif kepesertaan PBI BPJS Kesehatan yang rutin dibayarkan Pemda Bone tiap tahun yang diduga telah merugikan keuangan daerah hingga Rp 12 miliar selama tiga tahun penganggaran di Dinas Kesehatan Kabupaten Bone yakni sejak tahun 2019-2021.
Meski demikian, kasus ini hingga kini, belum ada perkembangan dari status penyelidikan ke penyidikan.
Besar harapan publik kepada institusi kepolisian, untuk tetap konsisten membongkar sejumlah dugaan kasus korupsi di Kabupaten Bone, diantaranya kasus dugaan kepesertaan data fiktif BPJS Kesehatan yang masih bergulir di Polres Bone.
Kapolres Bone, AKBP Ardyansyah yang ditemui diruangannya Kamis kemarin (6/1/2022), menjelaskan terkait dugaan kasus korupsi data fiktif kepesertaan BPJS masih dalam tahap proses penyelidikan.
Ardiyansyah menjelaskan pihaknya tetap konsen untuk menyelesaikan kasus tersebut, namun kata Alumni Akpol 1999 ini butuh waktu dan proses.
“Tentunya proses hukum tetap kami lanjutkan. Akan tetapi kami butuh waktu untuk mengumpulkan data pendukung dan menulusuri semua data kepesertaan BPJS yang dilaporkan fiktif. Dan kami sementara lakukan kroscek data di kecamatan dan desa,” jelasnya.
Ardy menjelaskan semua laporan masyarakat terkait dugaan kasus korupsi yang diterima di Polres Bone, tetap akan dikakukan secara berhati-hati dan tetap akan diproses.
“Kita sudah menyelesaikan sejumlah kasus korupsi di tahun 2021 dan berhasil menyelematkan keuangan negara hingga Rp 700 juta lebih, termasuk kasus korupsi dana desa yang kini telah bergulir di pengadilan Tipikor. Semua laporan pasti akan kami tindaki dan proses, termasuk kasus dugaan data fiktif BPJS ini yang masih kami tangani,” tegasnya.
Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam (PMII) Cabang Bone Muh Nurwan Tifta kepada kabarbone.com menegaskan tetap mengawal kasus tersebut hingga tuntas.
Dia mengakui terus berkoodirnasi dengan pihak Polres Bone untuk mengetahui perkembangan kasus dugaan korupsi data fiktif kepesertaan BPJS Kesehatan tersebut hingga menemukan titik terang.
“Sebagaimana waktu kami demo waktu lalu, kami menegaskan agar kasus ini segera dituntaskan. Dan Kapolres Bone saat itu siap untuk menindak lanjuti, dan kami akan tagih janji itu,” ungkapnya.
Nurwan mengatakan agar pihak Polres Bone tidak pandang bulu dalam penegakan hukum, agar citra polisi dimata masyarakat tidak luntur.
“Siapapun yang terlibat dalam kasus ini harus dihukum. Tidak boleh ada pandang bulu dalam penegakan supremasi hukum,” tegasnya. (dy)