Fakta Baru Pemenang Tender Proyek Dana PEN, Ada Nama Orang Besar Dibelakangnya, Seknas FITRA: Harusnya Dibuka ke Publik

ilustrasi

KABARBONE.COM, WATAMPONE – Jejak rekam perusahaan konstruksi pemenang tender proyek pinjaman dana pemulihan nasional (PEN) di APBD Bone tahun 2021 masih berpolemik.

Meski Kepala PBJ UKPBJ Pemda Bone A. Tenri Olle membantah tak ada pesanan terkait pemenang tender, namun kuat dugaan tim Pokja UKPBJ Bone tidak bekerja maksimal melakukan evaluasi dan menelusuri rekam jejak perusahaan penyedia yang ikut lelang.

Bacaan Lainnya

Pasalnya, ada perusahaan penyedia  kosntruksi dan jasa yang diloloskan meski memiliki rekam jejak buruk dan pernah terseret kasus hukum.

Dari enam perusahan luar Kabupaten Bone yang menang tender proyek dana PEN untuk pekerjaan konstruksi ruas jalan dan jembatan yakni PT. Gunung Raya Bulukumba, PT Purnama Karya Nugraha, PT Mitra Bahagia Utama, PT Hospindo Internusa Jaya, PT Cucu Wali Perkasa, dan PT Genytov Fajar, dari hasil penulusuran kabarbone.com dari sejumlah sumber, dua perusahaan diantaranya pernah terseret kasus hukum.

Dua perusahaan itu yakni PT Purnama Karya Nugraha (PKN) dan PT Hospindo Internusa yang kedua perusahaan ini beralamat Kota Makassar.

PT Purnama Karya Nugraha (PKN) pernah terlibat dalam pusaran kasus suap Mantan Gubernur Sulsel Prof Nurdin Abdullah yang di OTT KPK Minggu, (28/12/2021) lalu.

Diketahui, Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi pemilik PT Purnama Karya Nugraha (PT PKN) di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (13/4/2021) lalu.

Penggeledahan itu terkait kasus menjerat eks Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif Nurdin Abdullah dalam kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur tahun anggaran 2020-2021.

Baca Juga  Kejari Bone Mulai "Bidik" Program Dana PEN, Kasi Intel: Untuk Meminimalisir Potensi Penyimpangan Anggaran

Kedua PT Hospindo Internusa milik John Theodore yang juga yang juga pernah terseret kasus Nurdin Abdullah.

Bos Makassar Mall ini pernah dipanggil paksa KPK sebagai saksi dikasus suap yang melibatkan Nurdin Abdullah.

Diketahui perusahaan Jhon Theodore juga kerap memenangkan tender pekerjaan konstruksi di Pemrov Sulsel di era Nurdin Abdullah.

Bahkan informasi yang didapatkan kabarbone.com dari sumber yang dirahasiakan identitasnya, kuat dugaan PT Purnama Karya Nugarah (PKN) dan PT Mitra Bahagia Utama itu adalah satu pemilik perusahaan.

Dari sumber tersebut juga menyebutkan, PT Hospindo Internusa dan PT Genytov Fajar juga diduga dimiliki satu pemilik perusahan yakni John Theodore.

“PT Purnama dan PT Mitra Bahagia itu satu yang punya. Begitu juga PT Hospindo dan PT Genytov itu satu juga yang punya,” ungkap sumber terpercaya itu kepada kabarbone.com baru-baru ini.

Sedangkan, PT Gunung Raya Bulukumba yang memenangkan tender sebanyak 4 paket di APBD 2021, 3 Paket dana PEN dan 1 Paket dari Kementerian Perdagangan Revitalisasi Pasar Mutiara Kecamatan Lamuru.

Dari sumber lain menyebutkan, PT Gunung Raya Bulukumba erat kaitannya dengan Bupati Bulukumba Muchtar Ali Yusuf.

Diketahui Bupati Bulukumba Andi Utta sapaan akrabnya adalah Bos Amaly Grup yang memiliki 12 anak perusahaan yang  diantaranya bergerak di pekerjaan konstruksi.

Dari penelusuran web LPSE Bulukumba, PT Gunung Raya Bulukumba kerap memenangkan tender besar pekerjaan konstruksi mulai tahun 2014, 2015, 2020 dan tahun anggaran 2021 dengan nilai pagu milyaran rupiah setiap paketnya.

Dari  penelusuran LPSE Pemrov Sulsel, juga diketahui perusahaan ini juga kerap memangkan tender proyek Pemrov Sulsel mulai tahun 2015, 2016, dan tahun 2018 dengan nilai pagu per paket milyaran rupiah.

Baca Juga  Soal Proyek Dana PEN, Irda Sebut Tidak Lakukan Probity Audit di Awal Perencanaan, Ada Apa ?

Manajer Riset Seknas Forum Indoesia untuk Transparasi Anggaran (FITRA) Badiul Hadi yang dihubungi kabarbone.com menjelaskan para prinsipnya dana PEN ini adalah untuk pemulihan ekonomi nasioanal kaitannya dengan pandemi COVID-19,

Dijelaskannya penggunaan dana PEN harusnya tepat sasaran sesuai proposal pengajuan dan memastikan perusahaan yang memiliki riwayat pernah tersandung masalah hukum tidak diloloskan dalam tender.

“Ini adalah dilema kita karena walaupun sistemnya terbuka di LPSE, akan tetapi masih ada celah dan sering terjadi pihak perusahaan yang melakukan pendekatan personal ke pejabat setempat untuk melobi untuk memenangkan tender. Harusnya ini komitmen awal Pemda Bone untuk membuka ruang ke publik, memberikan penilaian kepada pihak penyedia sebelum tanda tangan kontrak,” ungkapnya.

Badiul menjelaskan hal ini perlu dilakukan agar dikemudian hari tidak ada kecurigaan masyarakat terkait pengelolaan dana PEN.

“Transparansi anggaran sangat penting dan setiap rekanan harus ditelusuri rekam jejaknya supaya tidak bersamasalah hukum dikemudian hari,” pungkasnya. (dy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *